Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Kapan Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 Cair? Ini Kata Sri Mulyani

Medan Aktual by Medan Aktual
8 Februari 2025
in Artikel, Informasi
0
Kapan Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 Cair Ini Kata Sri Mulyani

Kapan Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 Cair Ini Kata Sri Mulyani

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kapan Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 Cair? Ini Kata Sri Mulyani

Gaji ke-13 dan ke-14 ASN selalu menjadi tema yang dinantikan setiap tahunnya. Namun, tahun 2025 muncul isu mengenai kemungkinan penghapusan kedua gaji tersebut. Menanggapi isu ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan yang menenangkan.




Kejelasan Mengenai Gaji Ke-13 dan Ke-14 ASN 2025

Beberapa waktu lalu, beredar rumor bahwa pemerintah akan menghapus gaji ke-13 dan ke-14 untuk ASN pada tahun 2025. Rumor ini muncul setelah adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarah pada upaya efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Presiden Prabowo Subianto menekankan perlunya penghematan anggaran negara.

Namun, Sri Mulyani segera membantah isu tersebut dengan tegas. Ia menyatakan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 ASN tetap akan dianggarkan dalam APBN 2025. “Sudah dianggarkan, sedang diproses,” ungkapnya. Dengan demikian, para ASN tidak perlu khawatir mengenai kemungkinan penghapusan gaji ke-13 dan ke-14.




Kapan Gaji ke-13 dan Ke-14 ASN 2025 Cair?

Gaji ke-13 biasanya dicairkan menjelang tahun ajaran baru, sekitar bulan Juli, untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka. Sementara itu, gaji ke-14 yang dikenal sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) biasanya diberikan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri.

Siapa yang Berhak Menerima Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025?

Pada tahun 2025, gaji ke-13 dan ke-14 ASN atau THR akan diberikan kepada berbagai aparat negara, antara lain:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)

  • Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

  • Pejabat negara

  • Penerima pensiun dan tunjangan




Namun, terdapat beberapa kategori ASN yang tidak berhak menerima gaji ke-13 dan ke-14, seperti ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau yang ditempatkan di luar instansi pemerintah dengan gaji dibayar oleh instansi tempat mereka bertugas. Selain itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga tidak berhak menerima gaji tambahan ini.

Tags: Gaji ke-13 dan Ke-14 ASN 2025gaji Ke-14 ASN 2025Kapan Gaji ke-13Menerima Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025pns

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Cara Cek dan Verifikasi BPNT Alokasi Februari 2025

Cara Cek dan Verifikasi BPNT Alokasi Februari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Pendidik PAUD Non Formal Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Cara Daftar dan Cek Statusnya

Pendidik PAUD Non Formal Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Cara Daftar dan Cek Statusnya

13 Agustus 2025

Hadapi Pemilu 2019, Ini Sikap Persatuan Wartawan Indonesia

29 Desember 2018
Awas! Inilah 3 Perilaku yang Menjadikan Allah Tidak Ridha

Awas! Inilah 3 Perilaku yang Menjadikan Allah Tidak Ridha

18 Desember 2025
Warga Aek Kanopan Ini Diringkus Polsek Kualuh Hulu

Warga Aek Kanopan Ini Diringkus Polsek Kualuh Hulu

11 Januari 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.