Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Kapan JHT Bisa Dicairkan Setelah Resign? Ini Syarat dan Cara Klaimnya

Joko Suryo by Joko Suryo
18 Desember 2025
in Artikel, Info, Informasi
0
Kapan JHT Bisa Dicairkan Setelah Resign? Ini Syarat dan Cara Klaimnya

Kapan JHT Bisa Dicairkan Setelah Resign? Ini Syarat dan Cara Klaimnya

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ini Syarat dan Cara Klaim JHT Setelah Resign

Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu manfaat penting yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja sebagai bentuk perlindungan finansial di masa depan. Namun, masih banyak pekerja yang belum memahami kapan JHT dapat dicairkan setelah memutuskan untuk resign dari tempat kerja.

Ketidakjelasan informasi ini sering menimbulkan kebingungan, terutama bagi karyawan yang membutuhkan dana segera untuk memenuhi kebutuhan hidup, memulai usaha, atau mencari pekerjaan baru.

Padahal, pemerintah telah menetapkan ketentuan yang memungkinkan JHT dicairkan tanpa harus menunggu usia pensiun.

Baca juga: Cara Mengatasi Data BPJS Ketenagakerjaan Tidak Sesuai agar Klaim JHT Lancar

Oleh karena itu, penting bagi pekerja untuk mengetahui waktu pencairan, syarat yang harus dipenuhi, serta cara klaim JHT setelah resign agar prosesnya berjalan lancar dan dana dapat diterima tepat waktu.

Kapan JHT Bisa Dicairkan Setelah Resign?

Kabar baik bagi pekerja yang resign, JHT dapat dicairkan 100% tanpa harus menunggu usia pensiun (56 tahun).

Sesuai ketentuan yang berlaku:

  • JHT bisa dicairkan setelah 1 bulan sejak tanggal resign
  • Berlaku untuk pekerja yang: Mengundurkan diri (resign), Terkena PHK dan Kontrak kerja berakhir.

Tanggal resign biasanya dibuktikan melalui surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan.

Syarat Klaim JHT Setelah Resign

Untuk mengajukan klaim JHT, peserta harus menyiapkan beberapa dokumen berikut:

  1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. e-KTP
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Keterangan Berhenti Bekerja atau Paklaring
  5. Buku Rekening Bank aktif (atas nama peserta)
  6. NPWP (wajib jika saldo JHT di atas Rp50 juta)

Pastikan data diri di BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan dokumen yang dimiliki agar proses klaim tidak terhambat.

Cara Klaim JHT Setelah Resign

Klaim JHT dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara online dan offline.

1. Cara Klaim JHT Secara Online

Klaim online menjadi pilihan favorit karena lebih praktis. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Isi data diri sesuai KTP
  3. dokumen persyaratan
  4. Lengkapi data rekening bank
  5. Ikuti jadwal wawancara online (jika diminta)
  6. Tunggu proses verifikasi dan pencairan

Jika disetujui, dana JHT setelah resign biasanya akan ditransfer ke rekening dalam waktu 5–10 hari kerja.

2. Cara Klaim JHT Secara Offline (Datang ke Kantor Cabang)

Bagi yang ingin klaim langsung:

  • Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
  • Ambil nomor antrean layanan JHT
  • Serahkan dokumen persyaratan
  • Ikuti proses verifikasi petugas
  • Tunggu pencairan ke rekening

Cara ini cocok bagi peserta yang mengalami kendala klaim online atau ingin konsultasi langsung.

Apakah JHT Bisa Dicairkan Sebagian?

Bisa. Selain klaim 100% setelah resign, JHT juga dapat dicairkan sebagian dengan ketentuan:

  • 10% untuk persiapan pensiun
  • 30% untuk pembelian rumah

Namun, klaim sebagian hanya bisa dilakukan jika peserta masih bekerja dan telah memiliki kepesertaan minimal 10 tahun.

Kesimpulan

JHT bisa dicairkan 1 bulan setelah resign, baik karena mengundurkan diri, PHK, maupun kontrak kerja berakhir. Proses klaim relatif mudah, bisa dilakukan secara online maupun langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Tags: BPJS KetenagakerjaanCara Klaim JHT Setelah ResignJHTKapan JHT Bisa Dicairkan Setelah Resign?Klaim JHTKlaim JHT Setelah ResignSyarat dan Cara Klaim JHT

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Peran UMKM dalam Mendorong Ekonomi Halal Berbasis Syariah

Peran UMKM dalam Mendorong Ekonomi Halal Berbasis Syariah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Medical Check Up Gratis Ulang Tahun 2025 untuk WNI, Daftar Sekarang!

Medical Check Up Gratis Ulang Tahun 2025 untuk WNI, Daftar Sekarang!

10 Februari 2025
Cara Daftar BSI Scholarship Afirmasi dan Syarat Terbarunya

Cara Daftar BSI Scholarship Afirmasi dan Syarat Terbarunya

2 Desember 2025
LPS Financial Festival 2025 Hadir di Medan: Ada Raline Shah, RAN, Hingga Chairul Tanjung!

LPS Financial Festival 2025 Hadir di Medan: Ada Raline Shah, RAN, Hingga Chairul Tanjung!

17 Agustus 2025
Khabib vs McGregor, Dari Hina Islam dan Rencana Rematch 2

Khabib vs McGregor, Dari Hina Islam dan Rencana Rematch 2

16 April 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.