Kapan Kita Boleh Menggabung Shalat? Ini Penjelasannya
Dalam ajaran Islam, shalat wajib lima waktu memiliki waktu masing-masing yang tidak boleh dilanggar.
Namun, ada kondisi tertentu di mana umat Islam diberi keringanan untuk menggabungkan dua shalat, misalnya Zuhur dengan Asar atau Magrib dengan Isya.
Penggabungan ini disebut jama’, dan tujuannya untuk memudahkan umat yang mengalami kesulitan menjalankan ibadah tepat waktu.
Pengertian shalat jama’ dalam Islam
Shalat jama’ berarti menggabungkan dua shalat wajib dalam satu waktu.
Terdapat dua jenis jama’, yaitu jama’ taqdim (dilakukan pada waktu shalat pertama, misalnya Zuhur dan Asar di waktu Zuhur).
Dan jama’ takhir (dilakukan pada waktu shalat kedua, misalnya Zuhur dan Asar di waktu Asar).
Penggabungan ini tidak mengurangi kewajiban, melainkan bentuk keringanan (rukhshah) dari Allah SWT.
Kapan shalat boleh dijamak?
Islam memperbolehkan jama’ shalat dalam beberapa kondisi tertentu, seperti:
- Sedang dalam perjalanan jauh (musafir), yakni perjalanan minimal sekitar 80–90 km dari tempat tinggal. Dalam kondisi ini, seseorang boleh menjamak dan mengqashar shalat (memendekkan rakaat dari empat menjadi dua).
- Perjalanan satu hari penuh, misalnya dari pagi hingga malam, juga diperbolehkan untuk menjamak shalat selama berada di perjalanan dan belum kembali ke tempat tinggal.
- Ketika turun hujan lebat, sehingga menyulitkan untuk pergi ke masjid, jama’ taqdim antara Magrib dan Isya diperbolehkan.
- Dalam keadaan darurat atau sakit berat, jama’ shalat juga bisa dilakukan agar ibadah tetap terlaksana tanpa memberatkan.
Makna kemudahan dalam syariat Islam
Allah SWT menegaskan bahwa agama Islam tidak dimaksudkan untuk memberatkan.
Keringanan dalam bentuk jama’ shalat menunjukkan kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, agar ibadah tetap dapat dilakukan dalam segala situasi.
Rasulullah SAW juga pernah menjamak shalat saat safar sebagai teladan bagi umatnya.
Kesimpulan
Menggabung shalat atau jama’ merupakan keringanan yang sah dalam Islam selama dilakukan dalam kondisi yang dibenarkan, seperti safar, hujan, atau keadaan sulit lainnya.
Dengan memahami aturan dan adab jama’ shalat, umat Islam dapat tetap menjaga kedisiplinan ibadah sekaligus merasakan kasih sayang Allah SWT yang tidak ingin membebani hamba-Nya di luar kemampuan.

















