Kapan PKH Triwulan 4 Cair? Simak Update Terbaru untuk Warga Kota Medan
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan.
Pada Triwulan 4 tahun ini, pencairan bantuan dijadwalkan berlangsung antara bulan Oktober hingga Desember 2025, menyesuaikan dengan proses verifikasi data penerima manfaat di masing-masing daerah.
Warga Kota Medan yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berhak menerima bantuan PKH jika memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) aktif.
Pemerintah memastikan bahwa proses penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, agar warga bisa mencairkan dana bantuan dengan mudah dan aman.
Dinas Sosial Kota Medan juga menegaskan bahwa pencairan bantuan kali ini dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan antrean panjang di lokasi pencairan.
Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Kategori Penerima
Dana PKH Triwulan 4 yang akan diterima warga bervariasi sesuai dengan kategori penerima bantuan. Berikut besaran bantuan yang disalurkan Kemensos melalui program PKH:
- Ibu hamil dan balita: Rp750.000 per tahap.
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap.
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap.
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap.
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
Setiap KPM akan menerima bantuan sesuai dengan komponen yang terdaftar dalam data DTSEN dan hasil verifikasi pendamping sosial.
Cara Cek Status Penerima PKH Secara Online
Warga Medan dapat dengan mudah memeriksa apakah mereka masuk dalam daftar penerima PKH Triwulan 4 menggunakan HP. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai domisili.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP dan masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
- Situs akan menampilkan informasi status penerima, jenis bantuan, dan lembaga penyalur (Bank Himbara) yang bertanggung jawab atas pencairan dana.
Selain melalui situs Kemensos, warga juga bisa memanfaatkan aplikasi DTSEN Medan untuk memantau status bantuan sosial dan melakukan validasi data.
Peran Pendamping Sosial dalam Proses Penyaluran
Pendamping sosial PKH di lapangan memiliki peran penting dalam memastikan data penerima tetap valid dan bantuan tersalurkan tepat sasaran.
Mereka rutin melakukan verifikasi dan edukasi kepada warga agar setiap penerima memahami hak dan kewajiban sebagai KPM.
Selain itu, pendamping juga membantu warga yang mengalami kendala seperti kartu KKS hilang, saldo belum masuk, atau data belum diperbarui di sistem DTSEN.
Dengan adanya pendampingan ini, proses penyaluran menjadi lebih tertib dan efisien.
Kesimpulan
Pencairan PKH Triwulan 4 untuk warga Kota Medan dijadwalkan berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2025 melalui Bank Himbara.
Pemerintah mengajak masyarakat untuk secara rutin mengecek status bantuan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi DTSEN agar tidak tertinggal informasi pencairan.
Dengan mekanisme yang semakin transparan dan terintegrasi secara digital, penyaluran bantuan sosial kini lebih mudah diakses dan diawasi oleh publik.
Bagi warga Medan yang masuk sebagai KPM aktif, pencairan PKH ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi menjelang akhir tahun.

















