Kapan UMP Sumut 2026 Diumumkan? Simak Penjelasan Disnaker Provsu
Tahun 2025 sudah akan berakhir dalam hitungan hari. Bagi kamu yang bekerja di wilayah Sumatera Utara, topik gaji tentu menjadi hal yang paling dinantikan. Banyak pekerja mulai bertanya-tanya, sebenarnya kapan UMP Sumut 2026 diumumkan oleh pemerintah?
Kepastian mengenai upah minimum sangat penting. Sebab, hal ini akan memengaruhi daya beli dan kesejahteraan kamu selama setahun penuh ke depan. Mari kita bahas secara mendalam informasi terbaru dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara (Disnaker Provsu).
Jadwal Resmi Penetapan UMP Sumut 2026
Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah memberikan instruksi jelas kepada seluruh daerah. Berdasarkan arahan terbaru, pengumuman upah minimum harus serentak dilakukan pada akhir tahun ini. Jadi, jika kamu bertanya kapan UMP Sumut 2026 diumumkan, jawabannya adalah paling lambat tanggal 24 Desember 2025.
Gubernur Sumatera Utara akan menandatangani Surat Keputusan (SK) tersebut sebelum tanggal tersebut. Setelah itu, barulah kabupaten dan kota akan menyusul dengan pengumuman UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Oleh karena itu, kamu sebaiknya memantau informasi resmi mulai minggu ketiga Desember.
Mengapa Pengumuman UMP Sumut 2026 Terasa Sedikit Terlambat?
Mungkin kamu merasa tahun ini prosesnya sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Banyak yang penasaran kapan UMP Sumut 2026 diumumkan karena adanya perubahan regulasi. Perubahan ini terjadi menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Disnaker Provsu menjelaskan bahwa mereka harus menunggu formula penghitungan yang baru dari pusat. Selain itu, Dewan Pengupahan Daerah perlu melakukan rapat berkali-kali untuk mencapai kesepakatan. Namun, kamu tidak perlu khawatir karena pemerintah berjanji akan mengumumkan hasilnya tepat waktu.
Bocoran Kenaikan UMP Sumut 2026
Selain pertanyaan kapan UMP Sumut 2026 diumumkan, besaran kenaikan juga menjadi sorotan utama. Serikat buruh di Sumatera Utara mengusulkan kenaikan sebesar 8% hingga 10,5%. Mereka berpendapat bahwa biaya hidup saat ini semakin meningkat.
Di sisi lain, pengusaha tentu memiliki pertimbangan sendiri terkait kemampuan finansial perusahaan. Pemerintah berperan sebagai penengah untuk mencari jalan tengah yang adil bagi kedua belah pihak. Jika kenaikan disetujui sebesar 10%, maka UMP Sumut bisa melampaui angka Rp3,2 juta per bulan. Namun, kita tetap harus menunggu kepastian saat momen UMP Sumut 2026 diumumkan tiba secara resmi.
















