Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Kapoldasu Keluarkan TR Mutasi Mendadak

by
12 Desember 2019
in Berita, Peristiwa
0
193
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Kapolda Sumut Irjen Pol. Agus Andrianto kembali mengeluarkan Telegram (TR) mutasi perwira menengah dan perwira pertama, setelah 6 Desember kemarin mengeluarkan TR mutasi sejumlah pejabat Polri jajaran Poldasu. Namun TR kedua ini mendudukkan kembali posisi semula pejabat yang sudah dimutasi pada 6 Desember.

Berdasarkan informasi diterima, Kamis (12/10), telegram mutasi tersebut dikeluarkan 7 Desember, sehari setelah Irjen Agus Andrianto dimutasi sebagai Kabaharkam Polri dan pada saat sama, ia mengeluarkan TR sejumlah pejabat di Polda Sumut.

TR keduanya ini, No. ST/1125/XII/Kep/2019, Kep. Kapoldasu No. Kep/1464/XII/2019 tanggal 7 Desember hanya untuk tiga perwira saja, yakni Kompol Revi Nurvelani yang pada 6 Desember dimutasi sebagai Kapolsek Medan Labuhan kembali ke posisi awal sebagai Kanit 4 Subdit III Dit Narkoba Poldasu. Kemudian, AKP Edy Safari yang 6 Desember dimutasi sebagai Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan kembali ke posisi semula sebagai Kapolsek Medan Labuhan.

Terakhir Kompol Mustafa Nasution yang 6 Desember dimutasi sebagai Kanit 4 Subdit III Dit Narkoba Poldasu kembali ke posisi awal menjabat Karo Ops Polres Pelabuhan Belawan. Surat telegram Kapoldasu Irjen Agus Andrianto itu ditandatangani Karo SDM Poldasu Kombes Pol. Fajar Budiyanto.

Terkait mutasi ‘dadakan’ tersebut, Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan mengatakan hal biasa di jajarannya.

“Tidak ada yang aneh, itu hal biasa saja. Pak Agus masih berwenang mengeluarkan kebijakan sebelum adanya serah terima jabatan,” sebutnya.

Nainggolan mengatakan, mutasi dijajaran Polri berbeda dengan mutasi di pemerintahan daerah, yang begitu menerima SK mutasi tidak punya kewenangan.

“Itu (Pemda) berbeda dengan Polri, sebab di Polri TR bisa berubah sebelum serah terima,” katanya.

Sebab itu, dugaan adanya intervensi ataupun permintaan mempertahankan jabatan di tubuh Polri, dibantah Nainggolan.

“Tidak lah, mutasi sudah sesuai prosedur kok. Lagi pula yang menandatangani Karo SDM, bukan Kapoldasu,” ujarnya.(koto)

Tags: Kapoldasu Kembali Keluarkan TR Mutasi Mendadak

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Akhyar Ajak Terus Tingkatkan Gotong Royong Di Setiap Lingkungan

Akhyar Ajak Terus Tingkatkan Gotong Royong Di Setiap Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Menjaga Alam Bukan Sekadar Etika tapi Ibadah dalam Islam

Menjaga Alam Bukan Sekadar Etika tapi Ibadah dalam Islam

11 Januari 2026
Rektor Optimistis Program Internasionalisasi USU Terwujud

Rektor Optimistis Program Internasionalisasi USU Terwujud

15 Desember 2021
Partai Berkarya Optimistis Tembus Parliamentary

Partai Berkarya Optimistis Tembus Parliamentary

26 Februari 2019
Checklist Persiapan LPDP 2026: Semua yang Harus Mahasiswa Siapkan dari Awal

Checklist Persiapan LPDP 2026: Semua yang Harus Mahasiswa Siapkan dari Awal

14 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.