Begini Cara Dan Syarat Daftar Kartu Keluarga Sejahtera
Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS merupakan kartu yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk dapat digunakan sebagai media penyaluran dana bantuan pemerintah. Bantuan sosial yang dimaksudkan dalam Kartu Keluarga Sejahtera KKS tersebut adalah bantuan non tunai atau dalam bentuk uang elektronik.
Kartu ini ditujukan khusus bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) agar dapat mengakses bantuan sosial secara non-tunai melalui bank milik negara (HIMBARA).
Begini cara mendapatkan KKS dan mengakses bantuan sosial seperti BPNT, PKH dan bantuan sosial lainnya terutama untuk warga miskin.
Baca Juga : Simak, Ini Jadwal Dan Jenis Bansos KKS Merah Putih
Persyaratan Utama Pendaftaran KKS
Sebelum memulai proses pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera, calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus memastikan telah memenuhi sejumlah kriteria dan melengkapi dokumen administrasi. Syarat paling utama adalah pendaftar harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk mendaftar, berikut adalah dokumen-dokumen yang wajib disiapkan oleh calon pendaftar:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemohon telah aktif dan padan dengan data Dukcapil.
- Surat keterangan PMKS dari aparat setempat (RT/RW) atau kelurahan, yang menyatakan kondisi seperti lansia, penyandang disabilitas, atau warga tidak mampu.
- Pas foto, foto seluruh tubuh, serta swafoto sambil memegang KTP (diperlukan khusus untuk pendaftaran online).
Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera Secara Online
Kementerian Sosial telah menyediakan jalur pendaftaran yang lebih mudah diakses melalui ponsel pintar. Masyarakat dapat mengusulkan diri atau orang lain yang dianggap layak melalui aplikasi Cek Bansos resmi milik Kemensos.
Langkah-langkah pendaftaran KKS secara online adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi: Unduh aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” yang resmi dari Google Play Store.
- Buat akun baru: Lakukan registrasi akun baru dengan mengisi data lengkap sesuai KK, NIK, dan alamat domisili.
- Verifikasi akun: Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP untuk proses verifikasi data.
- Ajukan usulan: Setelah akun aktif dan berhasil masuk, pilih menu “Daftar Usulan”.
- Tambah usulan: Klik “Tambah Usulan” dan isi seluruh data diri calon penerima manfaat dengan lengkap
- serta pilih jenis bantuan yang diusulkan (misalnya KKS/BPNT atau PKH).
- Tunggu Verifikasi: Setelah data dikirim, usulan akan masuk ke sistem DTKS untuk proses verifikasi dan validasi oleh Kemensos.
Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera Secara Offline
Bagi masyarakat yang mengalami kendala teknis atau lebih nyaman mendaftar secara langsung, pendaftaran KKS juga dapat dilakukan secara luring. Prosedur ini melibatkan aparat pemerintahan di tingkat desa atau kelurahan.
Berikut adalah alur pendaftaran KKS secara offline:
- Datangi aparat Lokal: Pendaftar dapat mendatangi kantor RT/RW atau langsung ke kantor Kelurahan/Desa setempat.
- Usulkan diri: Sampaikan maksud untuk mengusulkan diri agar terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DTKS.
- Serahkan dokumen: Serahkan berkas persyaratan yang telah disiapkan, seperti fotokopi KK, KTP, dan surat keterangan tidak mampu (PMKS).
- Proses verifikasi lokal: Data akan diverifikasi oleh petugas di tingkat kelurahan/desa sebelum diteruskan ke dinas sosial untuk proses verifikasi lebih lanjut oleh Kemensos.
Setelah pendaftaran dilakukan, baik secara online maupun offline, data akan diseleksi oleh Kemensos. Pemohon dapat memeriksa status pendaftaran secara berkala melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data domisili dan nama lengkap.
Kesimpulan
Jika dinyatakan lolos verifikasi, pemohon akan dibuatkan rekening bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, atau BTN) dan kartu KKS akan didistribusikan.

















