Tanjung Balai – Seorang karyawati swasta ini diduga sering transaksi narkotika jenis sabu dirumahnya.
Petualangan yang telah digelutinya selama ini kandas ditangan tim opsnal satres narkoba Polres Tanjungbalai. Adapun inisial perempuan tersebut adalah Sari Azizah,40, penduduk Jl. D. I. Panjaitan, Gg. Logam, Kel. Sejahtera, Kec. Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.
Tersangka ditangkap tim opsnal satres narkoba Polres Tanjung Balai Rabu (7/11) sekitar pukul 19.30 wib Jl. D. I. Panjaitan, Gg. Logam, Kel. Sejahtera, Kec. Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga.SH ketika dikonfirmasi Jumat (9/11) melalui kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan didampingi kasat narkoba AKP Adi Haryono mengatakan,berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa di Jl. D. I. Panjaitan, Gg. Logam, Kel. Sejahtera, Kec. Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, ada seorang perempuan yang memiliki narkotika jenis shabu.
Atas informasi tersebut jelas Adi Haryono lagi, team Opsnal Sat Res Narkoba dangan melibatkan personil Polwan melakukan penyelidikan. “Setelah hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka.”
“Pada saat akan diamankan tersangka sedang duduk di samping rumah warga. Kemudian Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, lalu petugas dan Polwan melakukan penggeledahan disekitar tersangka duduk. ”
“Pada saat dilakukan penggeledahan petugas melihat dibawah tersangka duduk ada 2 (dua) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu.
“Kemudian personil Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap tersangka dan dia mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya.Yang diperolehnya dari seorang perempuan juga berinisial DN (DPO) yang beralamat disekitar Jl. D. I. Panjaitan, Gg. Logam, Kel. Sejahtera, Kec. Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.”
•”Selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengembangan dengn melakukan pencarian terhadap DN, namun belum berhasil ditemukan.Saat ini tersangka sudah dijebloskan kepenjara sembari masih menjalani proses penyelidikan lebih mendalam,”pungkas Adi Haryono.(Surya)















