Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Narkoba Medan 2025: Bareskrim Bekuk Sejoli Pengedar Happy Five Jaringan Internasional

Farhan Tanjung by Farhan Tanjung
20 Agustus 2025
in Berita
0
Kasus Narkoba Medan 2025: Bareskrim Bekuk Sejoli Pengedar Happy Five Jaringan Internasional

Kasus Narkoba Medan 2025: Bareskrim Bekuk Sejoli Pengedar Happy Five Jaringan Internasional

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus Narkoba Medan 2025: Bareskrim Bekuk Sejoli Pengedar Happy Five Jaringan Internasional

Bareskrim Polri berhasil menangkap sepasang kekasih pengedar narkoba di Medan yang diduga terlibat dalam jaringan internasional Malaysia-Medan-Aceh.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sebanyak 4.000 butir pil Happy Five, yang dikenal sebagai obat terlarang jenis psikotropika.

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, berdasarkan informasi awal dari dugaan peredaran narkoba di wilayah Aceh.

Setelah dilakukan penyelidikan, dua tersangka diamankan di kawasan Kota Medan, tepatnya di parkiran hotel Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal.

Dua Pengedar Happy Five di Medan Ditangkap di Hotel

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa dua pelaku yang ditangkap adalah seorang pria berinisial Faizhul (24) dan kekasihnya Rahmiyana (33).

Keduanya diduga kuat sebagai kurir narkoba dari jaringan lintas negara.

“Kedua tersangka diamankan bersama barang bukti 4.000 butir pil Happy Five di lokasi parkiran hotel,” ujar Brigjen Eko Hadi, Rabu (20/8/2025).

Bos Narkoba Berasal dari Malaysia, Polisi Masih Buru Otak Pelaku

Dalam pemeriksaan awal, Faizhul mengaku menerima perintah dari seorang bos berinisial MZ, warga negara Indonesia asal Aceh yang kini berdomisili di Malaysia.

Untuk mengirimkan narkoba ke Medan, Faizhul dijanjikan bayaran sebesar Rp 10 juta.

“Bosnya MZ, asal Aceh tapi tinggal di Malaysia. Saat ini masih dalam pengejaran,” kata Kombes Handik Zusen, Kasubdit yang memimpin penangkapan.

Handik juga mengungkapkan bahwa Faizhul dan Rahmiyana merupakan sejoli yang berkenalan di dunia malam, dan keduanya kini diduga sebagai bagian dari kurir narkoba lintas provinsi.

Rahmiyana Mengaku Diperintah Sosok ‘Abang’

Sementara itu, Rahmiyana menyebut dirinya hanya bertugas menerima paket narkoba dari seseorang yang ia kenal dengan sebutan ‘Abang’.

Kedua tersangka kini masih diperiksa secara intensif untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba Malaysia-Medan-Aceh yang lebih luas.

Polisi Dalami Jaringan Narkoba Malaysia-Medan-Aceh

Kasus ini menambah panjang daftar penangkapan pengedar narkoba di Medan tahun 2025.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu aktor utama dalam jaringan ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba internasional di Indonesia.

 

Sumber Detik.com

Tags: Bareskrim amankan sejoli pengedar narkobaJaringan narkoba internasional di SumateraKasus narkoba MedanNarkoba Malaysia masuk Medanpengedar happy five di MedanPil happy five disita polisi

Related Posts

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang

2 Februari 2026
Next Post
Mengapa Dana PIP 2025 Tidak Cair untuk Siswa yang Pernah Menerima di 2024

Mengapa Dana PIP 2025 Tidak Cair untuk Siswa yang Pernah Menerima di 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Syarat Mengurus Bantuan Biaya Pendidikan Kota Medan 2025

Syarat Mengurus Bantuan Biaya Pendidikan Kota Medan 2025

5 Agustus 2025
manfaat jus nanas untuk batuk

Manfaat Jus Nanas Untuk Mengatasi Batuk

18 Mei 2020
PNS dan PPPK: Cara Aktivasi dan Login MFA ASN Digital

PNS dan PPPK: Cara Aktivasi dan Login MFA ASN Digital

27 Maret 2025
Daftar DTSEN 2025 di Medan: Cara dan Syarat Agar Bisa Dapat Bansos Kemensos

Daftar DTSEN 2025 di Medan: Cara dan Syarat Agar Bisa Dapat Bansos Kemensos

26 September 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.