Kasus Narkoba Medan 2025: Bareskrim Bekuk Sejoli Pengedar Happy Five Jaringan Internasional
Bareskrim Polri berhasil menangkap sepasang kekasih pengedar narkoba di Medan yang diduga terlibat dalam jaringan internasional Malaysia-Medan-Aceh.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sebanyak 4.000 butir pil Happy Five, yang dikenal sebagai obat terlarang jenis psikotropika.
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, berdasarkan informasi awal dari dugaan peredaran narkoba di wilayah Aceh.
Setelah dilakukan penyelidikan, dua tersangka diamankan di kawasan Kota Medan, tepatnya di parkiran hotel Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal.
Dua Pengedar Happy Five di Medan Ditangkap di Hotel
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa dua pelaku yang ditangkap adalah seorang pria berinisial Faizhul (24) dan kekasihnya Rahmiyana (33).
Keduanya diduga kuat sebagai kurir narkoba dari jaringan lintas negara.
“Kedua tersangka diamankan bersama barang bukti 4.000 butir pil Happy Five di lokasi parkiran hotel,” ujar Brigjen Eko Hadi, Rabu (20/8/2025).
Bos Narkoba Berasal dari Malaysia, Polisi Masih Buru Otak Pelaku
Dalam pemeriksaan awal, Faizhul mengaku menerima perintah dari seorang bos berinisial MZ, warga negara Indonesia asal Aceh yang kini berdomisili di Malaysia.
Untuk mengirimkan narkoba ke Medan, Faizhul dijanjikan bayaran sebesar Rp 10 juta.
“Bosnya MZ, asal Aceh tapi tinggal di Malaysia. Saat ini masih dalam pengejaran,” kata Kombes Handik Zusen, Kasubdit yang memimpin penangkapan.
Handik juga mengungkapkan bahwa Faizhul dan Rahmiyana merupakan sejoli yang berkenalan di dunia malam, dan keduanya kini diduga sebagai bagian dari kurir narkoba lintas provinsi.
Rahmiyana Mengaku Diperintah Sosok ‘Abang’
Sementara itu, Rahmiyana menyebut dirinya hanya bertugas menerima paket narkoba dari seseorang yang ia kenal dengan sebutan ‘Abang’.
Kedua tersangka kini masih diperiksa secara intensif untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba Malaysia-Medan-Aceh yang lebih luas.
Polisi Dalami Jaringan Narkoba Malaysia-Medan-Aceh
Kasus ini menambah panjang daftar penangkapan pengedar narkoba di Medan tahun 2025.
Bareskrim Polri menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu aktor utama dalam jaringan ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba internasional di Indonesia.
Sumber Detik.com
















