SATGAS Antimafia Bola terus menindaklanjuti kasus skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia. Setelah empat orang ditetapkan sebagai tersangka, satgas pun menarget akan menetapkan tersangka baru pekan depan.
Juru Bicara Satgas Antimafia Bola Kombes Suhardianto BD menjelaskan, satgas belum bisa membuka identitas siapa tersangka baru yang akan ditetapkan pekan depan.
Namun, dia memastikan kalau pelaku merupakan pengembangan dari kasus yang telah menyeret empat orang sebagai tersangka saat ini.
“Ini pengembangan yah. Insya Allah pekan depan ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Suhardianto saat menjadi salah satu narasumber dalam diskusi ‘Sepak Mafia Bola’ di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1).
Menurutnya, satgas tidak menyebut kalau tersangka baru itu dari unsur pemain, manajemen klub, wasit, atau dari pihak PSSI.
Karena siapa pun yang terkait sepak bola di negara ini, bisa saja ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti.
“Kita lihat saja nanti. Karena satgas terus bekerja,” ungkap Suhardianto.
Sejauh ini satgas pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung kinerja satgas. “Tentunya kita butuh dukungan terus dari masyarakat. Kita terbuka dan memohon do’a restu dari semua pihak,” tandas Suhardianto.
Diketahui, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor.
Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
Keempat tersangka itu dijerat dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (wal)















