Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Kejaksaan Agung Sita Rp 243 miliar dari Yayasan Supersemar

by
22 November 2018
in Hukum
0
194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan baru menyita aset sejumlah Rp243 miliar dari total Rp4,4 triliun yang diwajibkan lewat putusan Mahkamah Agung (MA) kepada Yayasan Supersemar.

Dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (22/11/2018), Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Yogi Hasibuan mengatakan total rampasan tersebut diperoleh dari ratusan rekening yang disita oleh pihaknya.

“Rekening dan tabungan itu sudah kita sita lebih kurang Rp243 miliar dari 113 rekening,” kata Yogi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).

Dia melanjutkan, pihaknya juga telah menyita aset Yayasan Supersemar lainnya yakni Gedung Granadi yang terletak di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan dan dan sebidang tanah dengan luas mencapai 8.120 meter persegi di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Namun, Kejagung masih menunggu hasil hitungan nilai aset terhadap dua sitaan tersebut.

“Nanti kalau sudah selesai dihitung, dilelang, kemudian akan langsung disetorkan kepada negara. Kalau aset yang sebelumnya itu sudah kami setorkan,” kata Yogi.

Dia pun menjelaskan, Gedung Granadi disita karena merupakan tanah hak pakai milik negara dan masuk dalam daftar permintaan yang diajkukan oleh Kejagung ke tim eksekutor. Namun demikian, Yogi berkata pihaknya akan kembali meneliti terkait status kepemilikan saham atas gedung tersebut.

“Kalau ditanyakan ada saham siapa saja di Gedung Granadi itu, nanti akan kami teliti lagi, karena kami tahu bahwa itu adalah tanah negara,” ucapnya.

Lebih jauh, dia memastikan Kejagung tidak akan berhenti memburu seluruh aset milik Yayasan Beasiswa Supersemar. Menurut Yogi, pihaknya telah bekerja sama dengan Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung untuk memburu aset Yayasan Beasiswa Supersemar, baik di dalam negeri hingga luar negeri.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan cari terus semua aset mereka baik di dalam maupun di luar negeri. Pokoknya harus sesuai dengan putusan itu mengganti kerugiannya yaitu Rp4,4 triliun,” tuturnya.

Pada Agustus 2015, MA mengeluarkan Putusan Peninjauan Kembali (PK) dan menyatakan Yayasan Supersemar telah melakukan perbuatan melawan hukum dan dihukum harus membayar kerugian Yayasan Supersemar sekitar Rp4 triliun.

Namun, saat hendak dieksekusi, Yayasan Supersemar keberatan dan mengajukan perlawanan eksekusi. Yayasan Supersemar pun melayangkan perlawanan ke PN Jaksel dan ditanggapi Kejagung.

Pada 29 Juni 2016, PN Jaksel menyatakan aset yayasan bentukan Soeharto yang diselewengkan hanya Rp309 miliar hingga Rp706 miliar. Vonis itu diperkuat Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada 9 Desember 2016.

Kejagung tidak terima dan melayangkan kasasi pada Juli 2017. Putusan kasasi tersebut keluar pada 19 Oktober 2017 lalu dengan hasil mengabulkan gugatan Kejagung.

Tags: Kejaksaan Agung Sita Rp 243 miliar dari Yayasan Supersemar

Related Posts

PSI Menolak, Tujuh Fraksi Sahkan Tatib DPRD Medan
Berita

Ketua DPRD Medan Dukung Polrestabes Berantas Kriminalitas

21 Januari 2026
Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror
Berita

Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror

30 Desember 2025
Judi Online Kian Marak, Ancaman Penjara hingga  Miliaran
Artikel

Judi Online Kian Marak, Ancaman Penjara hingga Miliaran

30 Desember 2025
Apa Saja Peran Lembaga-lembaga Negara Indonesia
Artikel

Apa Saja Peran Lembaga-lembaga Negara Indonesia

21 November 2025
Fungsi Konstitusi dalam Pemerintahan, Definisi, dan Contoh Implementasinya
Artikel

Fungsi Konstitusi dalam Pemerintahan, Definisi, dan Contoh Implementasinya

21 November 2025
Tujuan, Tugas dan Aspek Kekuasaan Yudikatif
Artikel

Tujuan, Tugas dan Aspek Kekuasaan Yudikatif

9 November 2025
Next Post
Hari Ini Presiden Jokowi Lantik Mantu Hendropriyono Sebagai KSAD?

Hari Ini Presiden Jokowi Lantik Mantu Hendropriyono Sebagai KSAD?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Pertama Kali di Kota Medan! Giantafest Siap Menggebrak Festival Kota Medan!

Pertama Kali di Kota Medan! Gianta fest Siap Menggebrak Festival Kota Medan!

19 Oktober 2025

Ular Makan Orang Di Sulawesi Tenggara

17 Juni 2018
Lokasi Banjir Medan: Cara Melihat Titik Lokasi Banjir Dimedan

Cara Melihat Titik Lokasi Banjir Medan Secara Realtime Melalui PetaBencana.id, Cek Sekarang!

30 November 2025
Aplikasi Pengolahan Data Kuantitatif yang Wajib Diketahui Mahasiswa dan Peneliti

Aplikasi Pengolahan Data Kuantitatif yang Wajib Diketahui Mahasiswa dan Peneliti

5 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.