Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Kemendagri Siap Tinjau Ulang Sengketa Pulau Aceh–Sumut, Cek Jadwalnya

Anissa by Anissa
14 Juni 2025
in Artikel, Berita
0
Kemendagri Siap Tinjau Ulang Sengketa Pulau Aceh–Sumut, Cek Jadwalnya
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kemendagri Siap Tinjau Ulang Sengketa Pulau Aceh–Sumut, Cek Jadwalnya

Sengketa kepemilikan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kembali menjadi sorotan nasional. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan meninjau ulang status kepemilikan pulau-pulau tersebut secara menyeluruh. Peninjauan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2025, dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi. Langkah ini diambil untuk meredakan ketegangan yang telah berlangsung lama dan mencari solusi terbaik bagi kedua provinsi.

4 Pulau Aceh-Sumut yang Disengketakan

Empat pulau yang menjadi objek sengketa adalah:

  • Pulau Mangkir Gadang (Besar)
  • Pulau Mangkir Ketek (Kecil)
  • Pulau Lipan
  • Pulau Panjang

Kronologi Sengketa 4 Pulau Aceh–Sumut

Sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) bermula sejak masa penjajahan Belanda. Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek awalnya masuk wilayah Aceh meskipun secara geografis berada di depan pantai Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut. Konflik ini sudah berlangsung sejak 1928 dan terus berlanjut.

Pada 2008, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi melakukan verifikasi dan mencatat 260 pulau di Aceh, namun empat pulau sengketa tidak termasuk. Pada 2009, Gubernur Aceh mengonfirmasi data dengan perubahan nama dan koordinat pulau tersebut.

Kemendagri menemukan perbedaan koordinat hingga 78 kilometer dari posisi sebenarnya. Analisis pada 2017 menegaskan empat pulau itu masuk wilayah Sumut. Aceh mengajukan revisi koordinat, namun rapat kementerian pada 2020 kembali menyatakan pulau-pulau tersebut milik Sumut.

Jadwal Peninjauan Ulang Sengketa 4 Empat Pulau Sumut-Aceh

Peninjauan ulang akan dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan memimpin kajian ini bersama Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi. Selain itu, Kemendagri juga akan mengundang kepala daerah, tokoh masyarakat, dan anggota DPR dari Aceh dan Sumut untuk mendengarkan pandangan serta masukan demi mencapai kesepakatan.

Sengketa empat pulau Aceh–Sumut adalah masalah kompleks dengan sejarah panjang. Pemerintah melalui Kemendagri terus berupaya menyelesaikan konflik ini dengan pendekatan hukum dan dialog. Peninjauan ulang pada Juni 2025 menjadi momentum penting untuk mencari titik temu antara kedua provinsi.

Tags: batas wilayah Aceh Sumutkeputusan Kemendagri pulau sengketakonflik administrasi wilayahKonflik Wilayah Aceh Sumutkronologi sengketa pulaupeninjauan ulang sengketa pulausejarah sengketa pulau Aceh Sumutsengketa 4 pulau Aceh Sumut

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Next Post
Ada Tambahan Rp400 Ribu Segera Dicairkan! Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua 2025 Sedang Berjalan

Ada Tambahan Rp400 Ribu Segera Dicairkan! Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua 2025 Sedang Berjalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Solusi DTSEN Bermasalah: NIK Hilang dari Bansos 2025

Solusi DTSEN Bermasalah: NIK Hilang dari Bansos 2025

23 November 2025

BMKG: Erupsi Gunung Anak Krakatau Bahayakan Penerbangan

26 Desember 2018

Your Favorite Home Cook Needs One of These Fun Gifts

16 Agustus 2025
Manfaat KUR BRI 2025: Solusi Pembiayaan Usaha Mikro yang Mudah dan Terjangkau

KUR BRI 2025: Modal Kecil, Usaha Besar dan Peluang Emas UMKM untuk Berkembang!

28 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.