KemenPANRB & BKN Pastikan CPNS 2024 Tak Akan Nganggur Sebelum Diangkat
Pemerintah memberikan respons positif terhadap keluhan peserta CPNS 2024 yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan lama namun harus menunggu hingga 1 Oktober 2025 untuk proses pengangkatan.
Meskipun jadwal usul penetapan NIP CPNS telah diagendakan antara 22 Februari hingga 23 Maret 2025, peserta yang lolos seleksi tetap tidak akan menganggur selama menunggu pengangkatan resmi.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, mengungkapkan bahwa peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 memang diwajibkan mengundurkan diri dari pekerjaan lama dan bersiap untuk mengabdi kepada negara.
Ia juga menambahkan bahwa selama masa tunggu hingga Oktober 2025, peserta tidak akan dibiarkan menganggur.
“Selama menunggu proses pengangkatan, mereka akan mendapatkan orientasi dan pembinaan untuk mempersiapkan diri,” ungkap Aba, seperti yang dilansir dari YouTube Kementerian PANRB.
Selain itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menambahkan bahwa selama masa penantian, peserta CPNS 2024 akan mendapatkan pembekalan mengenai birokrasi, tugas pokok dan fungsi ASN, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Pembekalan ini bisa dilakukan secara daring maupun offline, sehingga ketika pengangkatan dilakukan pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026, peserta sudah siap langsung bekerja tanpa masa pembekalan yang panjang.
Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan para peserta CPNS dan PPPK dapat langsung berkontribusi dengan pemahaman yang mendalam tentang tugas mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), siap untuk melayani pemerintah dan negara tanpa hambatan.KemenPANRB & BKN Pastikan CPNS 2024 Tak Akan Nganggur Sebelum Diangkat
Pemerintah memberikan respons positif terhadap keluhan peserta CPNS 2024 yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan lama namun harus menunggu hingga 1 Oktober 2025 untuk proses pengangkatan.
Meskipun jadwal usul penetapan NIP CPNS telah diagendakan antara 22 Februari hingga 23 Maret 2025, peserta yang lolos seleksi tetap tidak akan menganggur selama menunggu pengangkatan resmi.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, mengungkapkan bahwa peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 memang diwajibkan mengundurkan diri dari pekerjaan lama dan bersiap untuk mengabdi kepada negara.
Ia juga menambahkan bahwa selama masa tunggu hingga Oktober 2025, peserta tidak akan dibiarkan menganggur.
“Selama menunggu proses pengangkatan, mereka akan mendapatkan orientasi dan pembinaan untuk mempersiapkan diri,” ungkap Aba, seperti yang dilansir dari YouTube Kementerian PANRB.
Selain itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menambahkan bahwa selama masa penantian, peserta CPNS 2024 akan mendapatkan pembekalan mengenai birokrasi, tugas pokok dan fungsi ASN, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Pembekalan ini bisa dilakukan secara daring maupun offline, sehingga ketika pengangkatan dilakukan pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026, peserta sudah siap langsung bekerja tanpa masa pembekalan yang panjang.
Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan para peserta CPNS dan PPPK dapat langsung berkontribusi dengan pemahaman yang mendalam tentang tugas mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), siap untuk melayani pemerintah dan negara tanpa hambatan.

















