Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Olahraga

Kemenristekdikti Jelaskan Alasan Pemangkasan SKS

by
7 Januari 2019
in Olahraga
0
195
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menyatakan rencana pemangkasan Satuan Kredit Semester (SKS) untuk program sarjana dan diploma bukan hanya untuk mempersingkat waktu kuliah semata. Tujuan lainnya, yakni agar waktu dan materi kuliah lebih efisien.

“Intinya bukan sekadar hanya mempersingkat waktu kuliah, tetapi bagaimana materinya kita padatkan,” kata Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Prof Ainun Naim, Minggu (6/1).

Pemadatan konten atau materi ajar ini dimungkinkan mengacu pada beberapa kampus di negara-negara maju. Karena itu, hingga saat ini tim Kemenristekdikti masih terus menggodok hal tersebut

“Tim masih mengkaji. Kalau misal ada yang pangkas, kami juga belum tentukan mata kuliah apa yang akan dipangkas,” jelas dia.

Dia mengumpamakan, di Australia total SKS untuk program sarjana hanya sekitar 70 SKS. Namun, konten dari 70 SKS itu hampir sama dengan konten program sarjana dengan jumlah SKS mencapai 144 SKS.

Sebelumnya, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mewacanakan untuk memangkas jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) pada jenjang sarjana (S1) dan diploma. Namun, berapa jumlah SKS yang akan dipangkas masih dikaji oleh pihak Kemenristekdikti.

Menristekdikti Mohammad Nasir mengatakan, saat ini bobot SKS untuk S1 mencapai 144 SKS dan diploma mencapai 120 SKS. Jumlah SKS tersebut terlalu berat, menghambat kreativitas mahasiswa, dan juga membebani pembiayaan.

“Saya kira untuk S1 jadi maksimal 120 SKS, dan D3 90 SKS itu sudah cukup,” kata Nasir.

Tags: Kemenristekdikti Jelaskan Alasan Pemangkasan SKS

Related Posts

PSMS Medan Resmi Tunjuk Eko Purdjianto Gantikan Kas Hartadi
Berita

PSMS Medan Resmi Tunjuk Eko Purdjianto Gantikan Kas Hartadi

8 Januari 2026
6 Olahraga Ringan yang Bikin Hidup Lebih Sehat dan Panjang Umur
Artikel

6 Olahraga Ringan yang Bikin Hidup Lebih Sehat dan Panjang Umur

23 November 2025
Ricardo Kaka: Kisah Sukses Ricardo Kaka, Pemain Yang Terlalu Sopan Di Era Sepak Bola Modern
Info

Ricardo Kaka: Kisah Sukses Ricardo Kaka, Pemain Yang Terlalu Sopan Di Era Sepak Bola Modern

10 November 2025
PSMS Medan Kalahkan Persiraja 1-0, Gol Dilesakkan Rifal Lastori
Olahraga

PSMS Medan Kalahkan Persiraja 1-0, Gol Dilesakkan Rifal Lastori

25 Oktober 2025
PSMS Medan Siap Curi Poin di Kandang Adhyaksa FC, Taktik dan Mental Tim Sudah Matang
Olahraga

PSMS Medan Siap Curi Poin di Kandang Adhyaksa FC, Taktik dan Mental Tim Sudah Matang

18 Oktober 2025
Wushu Medan Kota Kembali Pertahankan Gelar Juara Umum di Porkot Medan 2025
Olahraga

Wushu Medan Kota Kembali Pertahankan Gelar Juara Umum di Porkot Medan 2025

17 Oktober 2025
Next Post

Abaikan Pasien, Kinerja RSU T Mansyur Tanjungbalai Bobrok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Etika Mengunjungi Orang Sakit dalam Islam

Etika Mengunjungi Orang Sakit dalam Islam

16 Oktober 2025
Disporasu Gelar Panjat Tebing Piala Gubsu 2019

Disporasu Gelar Panjat Tebing Piala Gubsu 2019

25 Juni 2019
Cara Cek Status Penerima BPNT Tahap 4 Tahun 2025 yang Cair Rp600 Ribu Lewat HP

Cara Cek Status Penerima BPNT Tahap 4 Tahun 2025 yang Cair Rp600 Ribu Lewat HP

30 Oktober 2025
KUR BRI: Solusi Modal Usaha bagi UMKM, tapi Apa Saja Kelebihan dan Kekurangannya?

KUR BRI: Solusi Modal Usaha bagi UMKM, tapi Apa Saja Kelebihan dan Kekurangannya?

12 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.