Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Bansos

Kenaikan Gaji PNS 2025 per Golongan: Persentase dan Dampaknya

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
10 Oktober 2025
in Bansos
0
Kenaikan Gaji PNS 2025 per Golongan: Persentase dan Dampaknya

Kenaikan Gaji PNS 2025 per Golongan: Persentase dan Dampaknya

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berlaku Mulai Oktober 2025

Kenaikan gaji PNS 2025 per golongan menjadi salah satu kebijakan yang paling ditunggu aparatur sipil negara.

Kabar ini penting karena menyangkut kesejahteraan jutaan pegawai negeri di Indonesia.

Pemerintah memastikan kenaikan ini mulai berlaku pada Oktober 2025, dengan pembayaran rapel untuk Oktober–November yang dijadwalkan cair pada bulan November 2025.



Persentase Kenaikan Berdasarkan Golongan

Besaran kenaikan gaji PNS berbeda sesuai golongan sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025.

Rinciannya adalah:

  • Golongan I & II: kenaikan sebesar 8%
  • Golongan III: kenaikan sebesar 10%
  • Golongan IV: kenaikan sebesar 12%

Detail Penting

Kenaikan persentase yang lebih tinggi pada golongan atas dimaksudkan sebagai penghargaan atas tanggung jawab yang lebih besar. Namun semua golongan tetap mendapatkan penyesuaian sesuai kemampuan anggaran negara.

Total Reward Berbasis Kinerja

Selain kenaikan gaji pokok, pemerintah juga menekankan konsep total reward berbasis kinerja.

Artinya, penghargaan finansial tidak hanya berdasarkan golongan semata, tetapi juga mempertimbangkan produktivitas dan capaian kerja pegawai. Dengan mekanisme ini, diharapkan pelayanan publik semakin optimal.


Hal yang Perlu Diperhatikan

Meski sudah diumumkan, ada beberapa catatan penting:

  • Aturan teknis detail masih menunggu regulasi turunan.
  • Belum ada rincian angka gaji per golongan pasca kenaikan.
  • Penerapan bagi pensiunan PNS masih menunggu kepastian.
  • Pemerintah perlu menjaga stabilitas fiskal agar kebijakan tidak membebani APBN.

Manfaat Kenaikan Gaji

Bagi PNS, kenaikan gaji 2025 tentu menjadi angin segar karena dapat meningkatkan daya beli dan kesejahteraan keluarga.

Di sisi lain, jika dijalankan transparan dan konsisten, kebijakan ini juga dapat memperkuat motivasi kerja serta memperbaiki kualitas birokrasi di Indonesia.



Penutup

Secara keseluruhan, kenaikan gaji PNS 2025 adalah langkah positif pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur.

Pengawasan ketat serta penerapan sistem berbasis kinerja sangatlah penting agar kebijakan ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi pegawai, tetapi juga berdampak pada peningkatan pelayanan publik.

Tags: gaji pns per golonganKenaikan gaji PNS 2025Perpres 79 Tahun 2025persentase kenaikan gaji pnsrapel gaji pns 2025

Related Posts

Cara Cek Desil di DTSEN Untuk Penerima PKH, BPNT, dan JKN
Artikel

Cara Cek Desil di DTSEN Untuk Penerima PKH, BPNT, dan JKN

13 Januari 2026
Mengenal Desil Penerima Iuran JKN Sesuai Ketentuan Pemerintah
Artikel

Mengenal Desil Penerima Iuran JKN Sesuai Ketentuan Pemerintah

13 Januari 2026
Cara Cek Nama Penerima BPNT 2026 Pastikan Masuk Desil 1-5 di DTSEN
Artikel

Cara Cek Nama Penerima BPNT 2026 Pastikan Masuk Desil 1-5 di DTSEN

13 Januari 2026
Kenapa Tidak Dapat Bansos Padahal Miskin?” Ini Cara Cek Status Desil Di Sini!
Artikel

Kenapa Tidak Dapat Bansos Padahal Miskin?” Ini Cara Cek Status Desil Di Sini!

13 Januari 2026
Kriteria Penerima PKH 2026: Wajib Masuk Desil 1 Hingga 4, Ini Penjelasannya
Artikel

Kriteria Penerima PKH 2026: Wajib Masuk Desil 1 Hingga 4, Ini Penjelasannya

13 Januari 2026
Ini Daftar Bansos 2026 yang Dipastikan Cair dan Cara Ceknya
Artikel

Ini Daftar Bansos 2026 yang Dipastikan Cair dan Cara Ceknya

13 Januari 2026
Next Post
Update BSU Rp600.000 Oktober 2025: Jadwal Cair, Cara Daftar, dan Link Cek Penerima

Update BSU Rp600.000 Oktober 2025: Jadwal Cair, Cara Daftar, dan Link Cek Penerima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Praktis Buka Rekening BRI Online Terbaru 2024

Syarat dan Cara Buka Rekening BRI dengan Mudah

26 Februari 2024
Disdukcapil Labura Dapat Hibah Alat Rekam KTP

Disdukcapil Labura Dapat Hibah Alat Rekam KTP

6 September 2019
Waspada Data Ganda! Bansos Oktober 2025 Hanya Cair untuk Penerima Layak Terverifikasi

Waspada Data Ganda! Bansos Oktober 2025 Hanya Cair untuk Penerima Layak Terverifikasi

9 Oktober 2025
Modal Usaha Rp100 Juta dari KUR BRI 2025, Angsuran Mulai Rp1 Jutaan

Modal Usaha Rp100 Juta dari KUR BRI 2025, Angsuran Mulai Rp1 Jutaan

10 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.