Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Kenaikan Gaji PNS 2025 Resmi diatur dalam Perpres 79 Tahun 2025, Rapel Gaji Cair Mulai November

Farhan Tanjung by Farhan Tanjung
18 Oktober 2025
in Artikel, Berita, Ekonomi
0
Kenaikan Gaji PNS 2025 Resmi diatur dalam Perpres 79 Tahun 2025, Rapel Gaji Cair Mulai November

Kenaikan Gaji PNS 2025 Resmi diatur dalam Perpres 79 Tahun 2025, Rapel Gaji Cair Mulai November

197
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kenaikan Gaji PNS 2025 Resmi diatur dalam Perpres 79 Tahun 2025, Rapel Gaji Cair Mulai November

Isu kenaikan gaji PNS 2025 kembali menjadi perhatian publik setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Regulasi ini mengatur penyesuaian gaji bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri, serta pejabat negara.



Kenaikan Gaji ASN Berdasarkan Golongan dalam Perpres 79/2025

Perpres yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto ini mulai berlaku sejak 30 Juni 2025, dengan kenaikan gaji efektif berlaku mulai Oktober 2025.

Pembayaran rapel gaji akan dilakukan pada November 2025.

Adapun besaran kenaikan gaji ASN berdasarkan golongan adalah sebagai berikut:

  • Golongan I dan II naik sebesar 8%
  • Golongan III naik sebesar 10%
  • Golongan IV naik sebesar 12%

Namun, meski sudah ditetapkan dalam Perpres, realisasi kenaikan gaji ini masih menunggu kesiapan anggaran dan kemampuan fiskal pemerintah.



Baca Juga: 2 Cara Mudah Cek Bansos PKH Tahap 4 2025 via HP

Apakah Pensiunan PNS Akan Mendapat Kenaikan Gaji 2025?

Isu mengenai kenaikan pensiun PNS dan pembayaran rapel pensiun akhir 2025 sempat ramai di media sosial.

Namun, PT Taspen (Persero) memberikan klarifikasi resmi bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan pensiun atau rapel tambahan untuk pensiunan ASN.

Pembayaran pensiun hingga Agustus 2025 masih berpedoman pada PP Nomor 8 Tahun 2024 yang menetapkan kenaikan pensiun sebesar 12% sejak Januari 2024. Artinya, belum ada kebijakan baru mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS untuk tahun ini.

Taspen juga membantah kabar pencairan rapel pensiunan pada Juli atau Agustus 2025 dan menegaskan semua pembayaran pensiun berjalan normal sesuai aturan yang berlaku.



Pemerintah Masih Mengkaji Anggaran Kenaikan Gaji ASN 2025

Menurut Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari, pelaksanaan kenaikan gaji ASN secara menyeluruh membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp14,24 triliun, sehingga total belanja gaji mencapai Rp192,44 triliun dari sebelumnya Rp178,2 triliun.

Karena itu, pemerintah masih melakukan kajian mendalam terkait dampak fiskal agar kenaikan gaji ASN tidak membebani APBN 2025. Sampai saat ini, kenaikan gaji pensiunan PNS belum diputuskan.

Informasi Resmi Kenaikan Gaji dan Pensiun PNS 2025

Masyarakat dan para pensiunan ASN diimbau agar hanya mempercayai informasi resmi yang disampaikan melalui kanal pemerintah seperti:

  • Situs resmi PT Taspen (taspen.co.id)
  • Kementerian Keuangan
  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)




Fakta Tentang Pembayaran Gaji dan THR ASN 2025

Selain kenaikan gaji, pemerintah juga mengatur pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN dan pensiunan melalui PP Nomor 11 Tahun 2025 yang menggantikan PP Nomor 14 Tahun 2024.

Namun, aturan ini tidak mencakup kenaikan gaji pensiunan PNS, hanya mengatur tunjangan tahunan.

Kenaikan gaji ASN aktif akan mulai berlaku Oktober 2025 dengan sistem pembayaran rapel dua bulan yang dicairkan November 2025.

Sementara itu, pensiunan masih mengikuti PP Nomor 8 Tahun 2024 tanpa tambahan kenaikan gaji baru.



Rincian Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan (PP 8/2024)

Sebagai acuan, berikut rentang gaji pensiunan PNS menurut golongan yang masih berlaku sampai saat ini:

    • Golongan I
      • I A: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
      • I B: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
      • I C: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
      • I D: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
    • Golongan II
      • II A: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
      • II B: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
      • II C: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
      • II D: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600




  • Golongan III
    • III A: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
    • III B: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
    • III C: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
    • III D: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
  • Golongan IV
    • IV A: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
    • IV B: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
    • IV C: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
    • IV D: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
    • IV E: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200




Kesimpulan

Kenaikan gaji ASN 2025 diatur secara resmi dalam Perpres 79/2025 dan dijadwalkan efektif mulai Oktober 2025 dengan pembayaran rapel November 2025.

Namun, kenaikan gaji pensiunan PNS belum diputuskan dan masih mengacu pada PP 8/2024.

Pemerintah terus mengkaji aspek fiskal agar kebijakan ini berjalan efektif tanpa membebani APBN.

Untuk informasi terbaru dan resmi, selalu cek website pemerintah dan PT Taspen.

Follow Instagram Medanaktual: https://www.instagram.com/medan.aktual/

Tags: cara cek kenaikan gaji PNSKenaikan gaji PNS 2025kenaikan pensiun PNSPerpres 79 Tahun 2025rapel gaji ASN

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Next Post
BLT Tambahan Cair Oktober–Desember 2025, Beda dari PKH dan Bantuan Sembako

BLT Tambahan Cair Oktober–Desember 2025, Beda dari PKH dan Bantuan Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Syarat dan Cara Ambil Dana Bansos di Kantor Pos 2025

Syarat dan Cara Ambil Dana Bansos di Kantor Pos 2025

17 Februari 2025
Rumus Sukses Rasulullah SAW

Rumus Sukses Rasulullah SAW

7 Juni 2019
Pengurus DPC PDIP Sumut

Ini Dia Pengurus DPC PDIP Sumut Zona 1

15 Juli 2019
Pemerintah Tetapkan Kriteria Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2025, Simak Syaratnya

Cek Bansos PKH 2025: Cara Praktis untuk Mengetahui Kepastian Bantuan Anda

4 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.