Berapa Sih Kenaikan Gaji PNS Oktober 2025?
Pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai berlaku pada Oktober 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Meski demikian, pencairan gaji dengan nominal baru akan dimulai pada November 2025 dengan mekanisme pembayaran rapel untuk dua bulan sekaligus.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus menjaga stabilitas fiskal negara.
Perpres Penyesuaian Gaji ASN 2025
Kenaikan gaji ASN dan PNS diatur secara resmi dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian gaji bagi seluruh ASN aktif, termasuk PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah menyatakan bahwa penyesuaian gaji ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para abdi negara yang berkontribusi pada peningkatan pelayanan publik di Indonesia.
Penyesuaian gaji ini didasarkan pada evaluasi tahunan terkait kondisi ekonomi nasional dan kemampuan fiskal pemerintah, dengan prinsip kehati-hatian untuk menjaga kesehatan keuangan negara.
Besaran Kenaikan Gaji ASN 2025
Menurut Perpres, kenaikan gaji ASN pada tahun 2025 berkisar antara 8% hingga 12%, disesuaikan berdasarkan golongan dan masa kerja pegawai.
Semakin lama masa kerja ASN, semakin besar pula kenaikan yang diterima.
Sebagai contoh, PNS golongan II dengan masa kerja menengah diperkirakan mendapatkan tambahan gaji sekitar Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per bulan.
Sedangkan ASN golongan IV dengan masa kerja lama dapat menerima kenaikan gaji hingga jutaan rupiah setiap bulannya. Besaran ini diharapkan dapat mendorong motivasi dan loyalitas pegawai dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Agustus 2025: Cek Rincian Tunjangan ASN Terbaru yang Segera Cair!
Sistem Pembayaran Gaji Baru dengan Rapel
Walaupun kenaikan gaji mulai berlaku pada Oktober 2025, pencairan gaji dengan nominal baru baru akan dilakukan mulai November 2025.
Pada Oktober, ASN tetap menerima gaji lama, sementara selisih kenaikan gaji akan dibayarkan sekaligus melalui sistem rapel dua bulan pada November.
Sistem rapel ini dinilai lebih efisien dari sisi administrasi dan mengurangi risiko keterlambatan pembayaran.
Selain itu, metode ini memberi waktu bagi instansi pemerintah di pusat dan daerah untuk menyesuaikan sistem penggajian sesuai regulasi terbaru.
Kenaikan Gaji untuk ASN Aktif, Pensiunan Tunggu Regulasi Terpisah
Kebijakan kenaikan gaji ini hanya berlaku untuk ASN yang masih aktif. Untuk pensiunan PNS, penghasilan masih mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.
Penyesuaian tunjangan pensiun akan dibahas secara terpisah untuk mencegah beban anggaran berlebih dalam satu tahun berjalan.
Kementerian Keuangan berencana melakukan evaluasi kenaikan tunjangan pensiun setelah triwulan pertama 2026, agar kesejahteraan pensiunan tetap terjaga tanpa mengganggu stabilitas fiskal.
Penyesuaian Sistem Penggajian dan Koordinasi Lintas Instansi
Kementerian Keuangan sudah menginstruksikan semua instansi pemerintah pusat dan daerah agar segera menyesuaikan sistem penggajian dengan aturan baru.
Hal ini bertujuan agar pencairan gaji dengan nominal baru pada November 2025 berjalan lancar.
Koordinasi antar lembaga menjadi faktor penting untuk menghindari kesenjangan pembayaran antara instansi pusat dan daerah. Dengan pengelolaan yang baik, seluruh ASN dipastikan menerima gaji tepat waktu.
Kenaikan Gaji ASN sebagai Upaya Motivasi dan Reformasi Birokrasi
Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan gaji ASN tidak hanya bertujuan meningkatkan penghasilan, tetapi juga memotivasi aparatur negara agar lebih produktif dalam memberikan pelayanan publik.
Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), peningkatan kesejahteraan ASN adalah bagian dari strategi reformasi birokrasi untuk menciptakan aparatur yang profesional dan berintegritas.
Skema Kenaikan Gaji ASN 2025 Lebih Adil dan Selektif
Kenaikan gaji ASN tahun ini adalah yang kedua dalam dua tahun terakhir. Pada 2024, pemerintah menaikkan gaji ASN sebesar 8% secara merata.
Namun, untuk 2025, penyesuaian dilakukan lebih selektif dengan mempertimbangkan golongan dan masa kerja, sehingga distribusi kenaikan menjadi lebih adil dan proporsional.
Model baru ini berbasis kinerja dan pengalaman kerja, sehingga penghargaan yang diberikan lebih tepat sasaran.
Respons Positif ASN terhadap Kenaikan Gaji 2025
Sebagian besar ASN menyambut baik kenaikan gaji yang disesuaikan dengan masa kerja, menganggapnya sebagai penghargaan adil bagi pegawai senior.
Sistem rapel dua bulan juga dianggap memudahkan pengelolaan keuangan di akhir tahun.
Namun, ada juga yang berharap pemerintah meninjau ulang tunjangan kinerja agar tetap relevan dengan inflasi dan perkembangan kebutuhan ekonomi.
Pemerintah Pastikan Stabilitas Fiskal Tetap Terjaga
Pemerintah memastikan bahwa kenaikan gaji ASN tidak akan mengganggu keseimbangan fiskal nasional.
Dengan pengelolaan anggaran yang hati-hati, peningkatan kesejahteraan ASN dapat berjalan beriringan dengan efisiensi pengeluaran negara.
Komitmen pemerintah untuk menjaga defisit anggaran di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi dasar kebijakan ini.
Kesimpulan
Kenaikan gaji ASN yang mulai berlaku Oktober 2025 dengan pencairan gaji baru secara rapel pada November menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri secara berkelanjutan.
Dengan pengelolaan fiskal yang hati-hati, diharapkan motivasi ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dapat terus meningkat.
Follow Instagram Kami: https://www.instagram.com/medan.aktual/
















