Kapan UMP 2026 Dirilis dan Apa Rumus Kenaikannya?
Menjelang akhir 2025, banyak pekerja dan perusahaan mulai menunggu kabar resmi soal Kenaikan UMP 2026. Hal ini wajar, karena nilai UMP akan berpengaruh langsung pada kondisi ekonomi kamu, terutama terkait gaji dan biaya hidup.
Sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, penetapan UMP dilakukan setiap tahun dengan mempertimbangkan berbagai faktor penting, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah.
Namun, kapan tepatnya UMP 2026 diumumkan? Berikut rangkuman informasinya untuk kamu.
Kapan Kenaikan UMP 2026 Diumumkan?
Berdasarkan aturan PP 36/2021 Pasal 29 ayat 1, gubernur wajib menetapkan dan mengumumkan UMP paling lambat 21 November setiap tahun. Artinya, UMP 2026 seharusnya sudah diumumkan pada tanggal tersebut.
Namun hingga 21 November 2025, pemerintah belum merilis pengumuman resminya. Menaker Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah masih menyusun regulasi baru, yaitu Peraturan Pemerintah yang akan menjadi dasar baru penetapan UMP 2026.
Regulasi ini dibuat mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan penyesuaian pada aspek upah minimum.
Menurut Menaker, pemerintah kini juga harus memastikan nilai UMP mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) buruh secara lebih detail.
Prediksi dan Skema Perhitungan Kenaikan UMP 2026
Dirjen PHI JSK Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyebut bahwa rumus dasar perhitungan UMP tidak berubah. Variabel perhitungan tetap sama, namun terdapat penyesuaian pada alpha, yaitu indeks penyesuaian nilai upah.
Jika sebelumnya alpha berada pada rentang 0,1–0,3, tahun ini nilainya akan sedikit naik untuk mengakomodasi kebutuhan hidup layak sesuai amanat MK. Meski begitu, pemerintah belum mengumumkan berapa kisaran kenaikannya.
Selain itu, mekanisme penetapan UMP 2026 dipastikan berbeda dari tahun sebelumnya. Pada 2025, kenaikan UMP ditetapkan serentak secara nasional sebesar 6,5% oleh pemerintah pusat.
Untuk tahun 2026:
- Besaran kenaikan tidak lagi seragam
- Setiap provinsi akan menyesuaikan dengan kondisi ekonomi wilayah masing-masing
- Daerah dengan ekonomi lebih kuat boleh menaikkan UMP lebih tinggi
- Daerah yang ekonominya belum stabil akan menyesuaikan kenaikan secara lebih realistis
- Dewan Pengupahan Daerah juga memiliki peran lebih besar dalam mengusulkan angka final UMP 2026.
Daftar Lengkap UMP 2025 sebagai Perbandingan
Untuk gambaran, berikut beberapa contoh UMP 2025 yang dapat kamu jadikan acuan sebelum UMP 2026 diumumkan:
- DKI Jakarta: Rp 5.396.761
- Jawa Barat: Rp 2.191.232
- Jawa Tengah: Rp 2.169.349
- Jawa Timur: Rp 2.305.985
- Sulawesi Selatan: Rp 3.657.527
- Aceh: Rp 3.685.616
- Riau: Rp 3.508.776
- Bali: Rp 2.996.561
- Papua: Rp 4.285.850
UMPP 2026 kemungkinan besar akan mengalami perubahan sesuai perhitungan terbaru berdasarkan regulasi baru yang sedang disusun.

















