Kenali Jenis-Jenis Jalur Penerimaan CPNS: Umum, Khusus, dan Afirmasi
Pemerintah membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Namun, tak banyak yang mengetahui bahwa seleksi CPNS memiliki beberapa jalur penerimaan yang berbeda-beda sesuai dengan kriteria pelamar.
Dilansir dari informasi sumber fahumumsu Senin, (4/8/2025), jalur penerimaan CPNS dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu Jalur Umum, Jalur Khusus, dan Jalur Afirmasi.
Masing-masing jalur ini memiliki syarat dan ketentuan berbeda yang perlu dipahami oleh calon pelamar agar peluang lolos seleksi semakin besar.
Jalur Umum CPNS
Jalur ini terbuka untuk semua pelamar yang memenuhi syarat administratif tanpa mempertimbangkan latar belakang tertentu. Syarat umum biasanya mencakup:
WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi
Tidak pernah dihukum pidana
Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya
Sehat jasmani dan rohani
Jalur ini merupakan jalur yang paling banyak tersedia dan memiliki persaingan tinggi.
Jalur Khusus CPNS
Pemerintah juga menyediakan formasi khusus untuk kelompok tertentu yang memiliki keunggulan atau kebutuhan afirmatif. Jalur khusus ini meliputi:
Formasi Lulusan Cumlaude
Diperuntukkan bagi lulusan S1 atau S2 dari perguruan tinggi terakreditasi A dan program studi terakreditasi A, dengan IPK minimal 3,50.
Formasi Disabilitas
Dibuka untuk pelamar dengan disabilitas yang mampu menjalankan tugas sesuai jabatan yang dilamar. Diperlukan surat keterangan dari dokter pemerintah.
Formasi Diaspora
Untuk WNI yang menetap di luar negeri dan memiliki keahlian strategis di bidang tertentu.
Formasi Putra-Putri Papua dan Papua Barat
Khusus bagi pelamar yang memiliki garis keturunan asli Papua dibuktikan dengan dokumen resmi dari pemerintah daerah.
Jalur Afirmasi CPNS
Jalur afirmasi merupakan kebijakan pemerintah untuk memberikan kesempatan yang lebih adil bagi kelompok masyarakat tertentu. Contohnya:
Pelamar dari wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T)
Pelamar dengan prestasi akademik atau non-akademik luar biasa
Pelamar dari latar belakang ekonomi tidak mampu
Jalur afirmasi biasanya disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kesimpulan
Seleksi CPNS bukan hanya tersedia lewat jalur umum, tetapi juga melalui jalur khusus dan afirmasi yang memberikan peluang lebih besar bagi berbagai latar belakang masyarakat.
Calon pelamar disarankan membaca dan memahami persyaratan tiap jalur dengan cermat agar dapat memilih formasi yang sesuai dengan kondisi dan keahlian masing-masing.
Sumber: https://fahum.umsu.ac.id/blog/ditutup-segera-berikut-tips-dalam-memilih-formasi-cpns/

















