Pekerja Masih Menunggu, Tapi BSU 2025 Tak Lanjut ke Tahap Dua
Banyak pekerja bertanya-tanya kenapa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum juga cair hingga akhir tahun. Padahal, program ini sangat ditunggu karena menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah bagi para pekerja berpenghasilan rendah.
Sebagai informasi, BSU adalah bantuan tunai dari pemerintah sebesar Rp600.000 yang diberikan untuk dua bulan (Juni–Juli 2025). Bantuan ini ditujukan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Namun sayangnya, hingga memasuki akhir tahun, pemerintah belum mengumumkan kelanjutan penyaluran tahap kedua BSU 2025.
Penyebab BSU 2025 Tidak Cair Lagi
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa hingga kini belum ada arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto mengenai kelanjutan program BSU.
Tanpa adanya instruksi atau kebijakan baru dari Presiden, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak dapat melanjutkan pencairan bantuan tersebut.
“Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU tahap dua. Jadi, bisa diasumsikan program ini tidak dilanjutkan,” ujar Yassierli pada Senin (13/10/2025).
Dengan demikian, para pekerja yang menunggu pencairan lanjutan BSU perlu memahami bahwa program ini tidak dihapus, namun memang belum ada keputusan baru dari pemerintah pusat.
Syarat Penerima BSU yang Berlaku di 2025
Bagi kamu yang ingin tahu siapa saja yang memenuhi syarat penerimaan BSU, berikut kriterianya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga 30 April 2025.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja.
- Bekerja di sektor formal dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Syarat tersebut sebelumnya digunakan dalam penyaluran BSU tahap pertama, dan kemungkinan besar akan tetap menjadi acuan jika pemerintah kembali membuka tahap berikutnya di masa mendatang.
Harapan Pekerja dan Langkah Pemerintah ke Depan
Meski BSU belum ada kabar lanjutannya, pemerintah masih menyiapkan program perlindungan tenaga kerja lainnya. Kemnaker menegaskan akan terus memperjuangkan dukungan bagi pekerja berpenghasilan rendah agar tetap terlindungi di tengah dinamika ekonomi.
Hingga akhir 2025, BSU belum cair karena belum ada instruksi lanjutan dari Presiden Prabowo Subianto.
Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu keputusan baru sebelum menyalurkan bantuan tahap berikutnya.
Jadi, bagi pekerja yang berharap BSU cair lagi tahun ini, tetap pantau pengumuman resmi dari Kemnaker agar tidak tertipu oleh informasi palsu.

















