Kenapa Dana BSU Belum Cair? Berikut Penyebabnya!
Pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sejak Selasa, 24 Juni 2025, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Meski pencairan tahap pertama telah berjalan, banyak pekerja yang sudah lolos verifikasi masih bertanya-tanya: “Kenapa dana BSU saya belum cair?”
Ternyata, ada beberapa penyebab utama yang menjelaskan keterlambatan pencairan dana BSU Rp600 ribu tersebut. Berikut penjelasan lengkapnya:
Penyaluran Dilakukan Secara Bertahap
Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, penyaluran BSU dilakukan secara bertahap agar tepat sasaran. Pada tahap I, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima bantuan melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) serta BSI untuk wilayah Aceh. Namun, masih ada 1.247.768 orang yang belum menerima karena masih dalam proses distribusi.
Tahap selanjutnya akan disalurkan setelah proses verifikasi dan validasi selesai terhadap data 4,5 juta calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.Rekening Bank Tidak Aktif atau Tidak Valid
Salah satu alasan dana belum cair adalah karena rekening tidak aktif, tidak valid, atau tidak sesuai dengan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa masalah umum yang terjadi:
Rekening sudah tidak digunakan lagi
Nama dan nomor rekening tidak cocok dengan data BPJS
Perubahan rekening belum dikonfirmasi ulang
Belum Memperbarui Data Rekening
Peserta yang belum melakukan pengkinian (pembaruan) data rekening berpotensi mengalami keterlambatan pencairan. Kemnaker mengimbau pekerja untuk segera memperbarui data melalui:
Situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Login > Profil Saya > Pengkinian Data
Pastikan rekening yang diinput adalah milik sendiri dan masih aktif di bank Himbara atau BSI (untuk Aceh).
Masih Dalam Proses Validasi Kemnaker
Setelah lolos dari verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, data penerima harus melewati tahap validasi oleh Kemnaker. Selama proses ini, status bantuan akan ditandai dengan keterangan seperti:
“Lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU. Untuk validasi selanjutnya dilakukan oleh Kemnaker.”
Penerima diminta untuk mengecek secara berkala melalui:
- https://bsu.kemnaker.go.id
Isu Administratif dan Anggaran
Menteri Yassierli juga mengungkapkan, proses penyaluran BSU 2025 harus melewati tahapan administratif karena anggaran BSU tidak direncanakan dari awal tahun. Pemerintah ingin memastikan proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan tanpa potongan.
Cek Status Penerima BSU 2025
Berikut tiga cara untuk mengecek apakah BSU Anda sudah cair:
Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan data lainnya
- Cek status verifikasi dan kelayakan Anda
Melalui Situs Kemnaker
- Login ke https://bsu.kemnaker.go.id
- Cek status validasi dan pencairan Anda
Melalui Aplikasi JMO
- Buka aplikasi JMO
- Pilih “Cek Eligibilitas BSU”
- Lihat status penerimaan dan update rekening jika diminta
Ciri-Ciri BSU Sudah Cair
Menerima notifikasi dari bank Himbara/BSI
Saldo rekening bertambah tanpa aktivitas sebelumnya
Ada keterangan “BSU 2025” pada mutasi rekening
Status di situs BPJS/Kemnaker berubah menjadi “Dana Telah Disalurkan”
Kesimpulan
Jika dana BSU Anda belum cair padahal sudah lolos verifikasi, jangan panik. Cek kembali status Anda secara berkala, pastikan data rekening sudah diperbarui, dan tunggu proses validasi dari Kemnaker. Pemerintah menjanjikan seluruh proses dilakukan bertahap dan tanpa potongan, demi menjamin bantuan tepat sasaran.
















