Kepala BKN Ungkap Perkembangan Seleksi CASN 2024 dan Kebutuhan ASN
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, membahas berbagai isu terkini terkait manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam forum Rapat Kerja Komite I DPD RI yang digelar di Senayan pada Senin, 24 Februari 2025.
Dalam rapat tersebut, Zudan memaparkan perkembangan terbaru mengenai seleksi CPNS dan PPPK 2024, termasuk tingkat keterisian formasi serta langkah-langkah untuk memenuhi kebutuhan ASN di masa depan.
Proses Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Terkait dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, Zudan menyampaikan bahwa dari total 246.390 formasi, sebanyak 178.430 formasi telah terisi setelah peserta lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang menunjukkan tingkat keterisian formasi CPNS 2024 sebesar 72,42 persen.
Sementara itu, untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, yang mengalokasikan 1.006.153 formasi, jumlah pelamar yang memenuhi syarat mencapai 1.357.205 orang.
Dari jumlah tersebut, 676.482 pelamar dinyatakan lulus dan diangkat sebagai PPPK, sedangkan 329.671 formasi masih tersedia dan diperebutkan pada Seleksi PPPK tahap 2 yang masih berlangsung.
Formasi PPPK Paruh Waktu sebagai Alternatif
Bagi pelamar yang belum lulus pada seleksi PPPK tahap 1, Zudan mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan formasi PPPK Paruh Waktu sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor pemerintahan, terutama dalam rangka mendukung kelancaran tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kebutuhan ASN Menjelang Pensiun
Zudan juga menjelaskan, pengadaan CASN tahun 2024 bertujuan untuk mengisi kekosongan ASN yang disebabkan oleh pegawai yang akan memasuki masa pensiun.
Berdasarkan data BKN per 31 Desember 2024, terdapat 4.734.041 ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK, dan sekitar 961.619 ASN diproyeksikan akan memasuki masa pensiun pada periode 2025–2030.
Oleh karena itu, pengadaan CASN 2024 difokuskan pada penyediaan pegawai ASN yang tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan pemerintahan dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Apresiasi Komite I DPD RI atas Pengangkatan Tenaga Non-ASN
Komite I DPD RI memberikan apresiasi kepada BKN atas keberhasilan dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer melalui kebijakan pengangkatan mereka menjadi CPNS atau PPPK.
Salah satu langkah strategis yang mendapat perhatian adalah kebijakan penghapusan ambang batas (passing grade) dalam seleksi PPPK 2024, yang dianggap sebagai solusi bagi tenaga honorer untuk mendapatkan status sebagai ASN.
Melalui kebijakan ini, diharapkan lebih banyak tenaga honorer yang memenuhi syarat dapat diterima sebagai ASN, baik sebagai CPNS maupun PPPK, untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Cara Pendaftaran PPPK 2024
Dengan kebijakan dan perkembangan seleksi yang ada, pemerintah berkomitmen untuk memastikan kebutuhan pegawai ASN dapat terpenuhi dengan tepat dan efisien demi keberlanjutan pelayanan publik yang optimal.

















