Kepsek SMK N 10 Medan Dicopot Karena Lalai
Kepala Sekolah SMK Negeri 10 Medan (Kepsek SMK N 10 Medan) akan dicopot dari jabatannya dikarenakan lalai dan mengakibatkan 140 siswa/siswi sekolah tersebut gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Hal tersebut dipertegas oleh Ketua Komisi E DPRD Sumut Subandi, saat beri keterangan di DPRD Sumut pada Rabu (12/2/2025).
“Kita sudah sepakat tadi untuk dicopot kepala sekolahnya. Karena ada 140 siswa berprestasi di situ yang tak bisa mengikuti SNBP,” ujar Subandi
Subandi juga mengatakan terkait kelalaian guru dan operator akan diserahkan secara teknis ke Dinas Pendidikan Sumut untuk ditindaklanjuti.
“Jangan sampai kalau semua dicopot nanti mengganggu kegiatan belajar mengajar di situ. Mungkin rotasi atau lainnya. Teknis akan diserahkan ke dinas pendidikan,” ujar Subandi.
Sementara itu, dari pihak Dinas Pendidikan Sumatera Utara mengakunakan memeriksa kepala sekolah SMK Negeri 10, bahkan tidak menutup kemungkinan akan dicopot.
Dinas Pendidikan Akan Copot Kepala Sekolah SMK Negeri 10 Medan
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis mengatakan bahwa pihak Dinas Pendidikan telah memeriksa kepsek SMK N 10 Medan.
“Bisa saja akan kita copot dia,” ujar Abdul.
Pihaknya juga akan mendalami guru dan operator. Ia menyebutkan, masalah ini harus menjadi pembelajaran berharga ke depan.
“Kami akan memastikan supaya ini tak terjadi lagi,” sebut Abdul.
Sebelumnya diberitakan, ratusan siswa bersama sejumlah orang tua siswa memenuhi Jalan Teuku Dik Ditiro, Kota Medan, tepatnya di depan SMK Negeri 10 Medan pada Rabu (12/2/2025).
Mereka protes tidak bisa mengikuti jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) karena kelalaian sekolah menginput data ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Siswa SMK Negeri 10 Demo
Ratusan siswa SMK Negeri 10 membawa spanduk dan karton yang berisi keresahan serta sindiran mereka terhadap sekolah.
“Ya hari ini kami menyampaikan amarah kami karena ada 140 siswa eligible yang tak bisa ikut SNBP karena kelalaian sekolah,” kata Oktavia Situmorang, orangtua siswa.
“Kemarin pihak kementerian sudah memberikan perpanjangan untuk menginput data. Akan tetapi, sekolah tetap tak berhasil. Setelah ini kami akan mengadu ke DPRD Sumut,” tambahnya.















