Ketentuan Jalur Prestasi SPMB 2025 untuk Pendaftaran Sekolah
Apakah kamu ingin masuk ke sekolah favorit melalui jalur prestasi di SPMB 2025?
Mari kita simak ketentuan terbaru agar kamu dapat mempersiapkan diri dengan baik! SPMB, atau Sistem Penerimaan Murid Baru, akan mulai diterapkan sebagai pengganti PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) mulai tahun 2025.
Salah satu jalur yang bisa dimanfaatkan adalah jalur prestasi.
Apa Itu Jalur Prestasi SPMB 2025?
Jalur prestasi adalah metode penerimaan siswa baru yang memberikan perhatian pada prestasi akademik dan non-akademik. Jalur ini memberikan kesempatan bagi siswa yang memiliki bakat dan minat di berbagai bidang untuk diterima di sekolah yang mereka impikan.
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar Jalur Prestasi?
Jalur prestasi SPMB 2025 terbuka bagi siswa yang memiliki:
Prestasi di bidang akademik, seperti sains, teknologi, riset, dan inovasi.
Prestasi di bidang non-akademik, mencakup seni, budaya, bahasa, dan olahraga.
Pengalaman kepemimpinan, seperti aktif di organisasi siswa (OSIS) atau Pramuka.
Apa Saja Syarat dan Ketentuan Jalur Prestasi SPMB 2025?
Berikut beberapa syarat dan ketentuan yang perlu kamu perhatikan:
Persyaratan Akademik
- Melampirkan transkrip nilai rata-rata dari semester 1 hingga 5.
- Menyertakan sertifikat, piagam, surat keterangan prestasi, atau penghargaan akademik yang dilegalisir (jika ada).
- Melampirkan sertifikat akreditasi dari sekolah asal.
Persyaratan non-Akademik
- Menyertakan bukti penghargaan yang diperoleh pada tingkat internasional, nasional, provinsi, atau kabupaten/kota dari lembaga pemerintah atau organisasi yang diakui pemerintah
- Bukti prestasi di bidang seni, olahraga, keagamaan, atau bidang lainnya.
Persyaratan Kepemimpinan
- Menunjukkan pengalaman aktif di organisasi sekolah, seperti OSIS, Pramuka, atau kegiatan ekstrakurikuler lain.
- Surat rekomendasi dari sekolah (opsional).
Kuota Jalur Prestasi SPMB 2025
Kuota untuk jalur prestasi akan bervariasi berdasarkan tingkat pendidikan:
SMP: Minimal 25%
SMA: Minimal 30%
Perbedaan Antara SPMB dan PPDB
SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) menggantikan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dengan tujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih adil dan berkualitas. Salah satu perbedaannya terletak pada penyesuaian sistem domisili, di mana persyaratan tidak lagi berdasarkan jarak antara sekolah dan rumah siswa, melainkan berdasarkan wilayah tempat tinggal siswa dan sekolah.
















