Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Ketua DPC PDI P Sergai Delpin Barus Langgar Aturan Partai

by
20 Maret 2019
in Politik
0
Ketua DPC  PDI P  Sergai Delpin Barus Langgar Aturan Partai
232
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Kisruh terjadi dalam organisasi DPC PDI- P Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Ini terlihar dari pernyataan Ketua PAC PDI-P Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten SSergai Reri Edianto.

Menurut dia, ada 14 PAC PDI-P se Kabupaten Sergai krisis kepercayaan terhadap Delpin Barus selaku Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Sergai. Mereka menilai Delpin Barus telah melanggar aturan internal partai.

“Kami kecewa dengan Delpin Barus karena dia menolak data saksi yang kami berikan ke DPC PDI-Perjuangan Sergai”,ujar Reri dalam pesan WhatsApp nya, kemarin (19/3/2019)

Dikatakannya, pada Kamis (14/3) dan sebelumnya beberapa PAC menyerahkan data saksi yang sudah ada. Tapi ditolak pihak BSPN Sergai, Aron Nababan sebgai Plt kepala BSPN Sergai.

Alasannya, data sudah dikirim ke DPD dari Korwil DPC. Perekrutan saksi tersebut atas petunjuk DPC.

“Dan setelah kami konfirmsi kesekjen DPC Sunawar, ternyata betul pihak DPC tidak menerima lagi data saksi dari PAC. Yang sebenarnya juplak dari BSPN pusat bahwa wewenang merekrut saksi di Kecamatan adalah PAC”,katanya

Atas kejadian itu kata Reri, PAC se Kabupaten. Sergai (14 PAC) sudah sepakat memberi waktu ke pihak DPC sergai, “Jika sampai hari Rabu data saksi dari seluruh PAC sekab. Sergai tidak diterima/ditolak, kami 14 Pac akan melakukan aksi demo pada hari Rabu 20 Maret 2019 jam 13.00 wib dikantor DPC PDI P Sergai.

Ke 14 PAC tersebut, PAC Perbaungan (Anwar Syam), PAC Pantai Cermin (Gihon Hutabarat), Pac Teluk Mengkudu (Reri Edianto). PAC Tanjung Bberingin (Irwansyah), Pac Penggajahan (Kaswadi ), Sei Rampah (Sopyan Harahap), Sei Bamban (Sugito), Dolok Masihul (Martahan gultom). Sipispis (Donit), Silindak (Pipo purba), Sebajadi (Hasyim Siregar), Tebing syahbandar ( rasimin), Bandar khalipah ( hotman sirait), Dolok merawan (limbas hutagalung)

Mereka menuntut, DPC untuk memberdayakan PAC dan ranting di Pileg dan Pilpres dengan mengembalikan wewenang PAC dan ranting merekrut saksi seperti yg tertera di juplak BSPN Pusat.

Kemudian minta DPC menerima data saksi yang sudah selesai dikerjakan PAC dan ranting atas intruksi DPC Sergai.

“Kami melakukan ini karena dengan ditolaknya data saksi dari PAC. Artinya ribuan kader dan simpatisan yg telah kami rekrut untuk menjadi saksi pasti akan kecewa dan mereka akan golput. Dan ini dikhawatirkan akan sangat berimbas kepada suara pak Jokowi dan suara PDI Perjuangan di pileg dan pilpres 2019 nantinya”,kata Reri.

Sebagai kader partai pimpinan di Kecamatan katanya, mereka merasa terpanggil untuk meluruskan kebijakan DPC yang keliru ini. Pasalnya kebijakan bisa merugikan suara 01 dan suara PDI Perjuagn di pileg dan pilpres 2019 khususnya di kab. Sergai.

“Diduga kebijakan yagg keliru ini dipaksakan untuk kepentingan pribadi seorang caleg prov. Sumut dapil 4 dan caleg kab. Sergai dapil 4 yang kebetulan abang kandungnya.”katanya (malaon)

Tags: Ketua DPC Sergai Delpin Barus Langgar Aturan Partai

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sumut Tekan Inflasi, Strategi 4K Diperkuat
Artikel

Sumut Tekan Inflasi, Strategi 4K Diperkuat

6 Januari 2026
Pahlawan Nasional Asal Sumatera Utara dan Perannya dalam Sejarah Indonesia
Artikel

Pahlawan Nasional Asal Sumatera Utara dan Perannya dalam Sejarah Indonesia

10 November 2025
Tunjangan DPRD Medan 2025: Capai Rp41 Juta, Publik Soroti Kinerja Dewan
Artikel

Tunjangan DPRD Medan 2025: Capai Rp41 Juta, Publik Soroti Kinerja Dewan

11 September 2025
BPJS Kesehatan 2025: Perubahan Kebijakan, Manfaat, dan Cara Klaim
Politik

BPJS Kesehatan 2025: Fasilitas, Keuntungan, dan Cara Menggunakannya

18 Maret 2025
Kabar Gembira! Pemilik NIK KTP Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos BPNT Rp600 Ribu lewat Pos Indonesia!
Politik

Kabar Gembira! Pemilik NIK KTP Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos BPNT Rp600 Ribu lewat Pos Indonesia!

27 Februari 2025
Next Post
ASN Nias diajak berperan aktif sukseskan pemilu

ASN Nias diajak berperan aktif sukseskan pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Mudah! Begini Cara Cek Saldo KKS dan Status Penerima Bansos 2025

Mudah! Begini Cara Cek Saldo KKS dan Status Penerima Bansos 2025

10 Juli 2025
Mengapa 1 Juli Jadi Hari Jadi Kota Medan Ini Alasannya

Mengapa 1 Juli Jadi Hari Jadi Kota Medan? Ini Alasannya

23 Juni 2025
Mensos Paparkan Sistem Digitalisasi Bansos di Hadapan Kades Banyuwangi.

Mensos Paparkan Sistem Digitalisasi Bansos di Hadapan Kades Banyuwangi.

4 Oktober 2025
Investasi Emas Syariah Praktis melalui Layanan M-Banking

Investasi Emas Syariah Praktis melalui Layanan M-Banking

13 Januari 2026

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.