Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Ketua PERADI Medan Narasumber PKPA Fakultas Hukum UMSU

Medan Aktual by Medan Aktual
5 Juli 2022
in Pendidikan
0
Ketua PERADI Medan Narasumber PKPA Fakultas Hukum UMSU
192
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Medan Dr Azwir Agus SH MH menjadi narasumber pada acara Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Fakultas Hukum UMSU yang digelar di Aula Fakultas Hukum UMSU, Jl Kapten Muhktar Basri Medan, Sabtu (2/7).

Kegiatan PKPA Fakultas Hukum tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan I Fakultas Hukum Dr. Zainuddin SH MH, Direktur PKPA FH UMSU Benito Asdhie dan sejumlah peserta PKPA.

Dalam sambutannya, Azwir Agus SH MH mengatakan bahwa kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) sudah dilaksanakan sejak tahun 2013 hingga saat ini.

“DPN PERADI menjadikan FH UMSU sebagai mitra penyelenggara yang sangat baik dan konsisten melaksanakan PKPA dan menurut catatan kami alumni atau lulusan PKPA FH UMSU tingkat kelulusannya sangat baik mencapai 90% kelulusan,” ujar Azwir Agus.

Azwir Agus menyampaikan materi Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, beliau menggambarkan betapa pentingnya mendalami Hukum Acara Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Karena menurutnya, berkembangnya hukum perdagangan baik secara Nasional dan Internasional berdampak pada perselisihan yang kemudian muncul atas kontrak yang dibuat para pihak, para pihak yang berkontrak sebelumnya telah memilih BANI sebagai lembaga yang akan menyelesaikan perselisihan para pihak.

“Sehingga seluruh peserta PKPA ini diharapkan mampu dan mempelajari secara mendalam Hukum Acara Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Ini merupakan peluang untuk meningkatkan pendapatan sebagai advokat,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Dekan I FH UMSU Dr. Zainuddin menyampaikan, tahapan menjadi seorang Advokat adalah pertama mengikuti PKPA, kedua Lulus Ujian Profesi Advokat, Ketiga Magang sebagai calon Advokat dan keempat Pengangkatan dan Penyumpahan sebagai Advokat. Tahapan-tahapan di atas haruslah diikuti dengan serius dan sungguh-sungguh sehingga saudara akan merasakan hasilnya yang luar biasa.

“Saudara sudah tepat memilih FH UMSU sebagai tempat mengikuti PKPA, saya minta panitia untuk memfasilitasi dan melayani peserta dan memberikan informasi sehingga seluruhnya bisa menjadi Advokat, tanggung jawab kita tidak hanya pada PKPA ini namun kita memberikan informasi sehingga saudara saudara ini menjadi Advokat”, pungkas Dr Zainuddin.

Tags: Ketua PERADI MedanPKPA Fakultas Hukum UMSU

Related Posts

Cara Cek Jurnal Terindeks Scopus dengan Mudah dan Akurat
Artikel

Cara Cek Jurnal Terindeks Scopus dengan Mudah dan Akurat

19 Januari 2026
Mengenal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan Peluang Lolos Pendanaan
Artikel

Mengenal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan Peluang Lolos Pendanaan

19 Januari 2026
Cara Lolos Seleksi Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2026
Artikel

Cara Lolos Seleksi Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2026

19 Januari 2026
Tutorial Upload Jurnal di SINTA yang Wajib Diketahui
Artikel

Tutorial Upload Jurnal di SINTA yang Wajib Diketahui

19 Januari 2026
Beasiswa Tanoto 2026 Tanoto Scholars: Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?
Artikel

Beasiswa Tanoto 2026 Tanoto Scholars: Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

18 Januari 2026
PKM-PM 2026: Contoh Tema Pengabdian yang Berpeluang Besar Lolos
Artikel

PKM-PM 2026: Contoh Tema Pengabdian yang Berpeluang Besar Lolos

18 Januari 2026
Next Post
Mahkamah Konstitusi dan UMSU Sepakat Lanjutkan Kerjasama

Mahkamah Konstitusi dan UMSU Sepakat Lanjutkan Kerjasama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Akhir Desember 2025 Saldo Bansos di Kartu KKS Masuk

Wajib Cek Hari Ini! Saldo Bansos di Kartu KKS Masuk Jelang Akhir Desember 2025

20 Desember 2025

H Mhd Syahrial : Pemko T.Balai Siap Mendukung Infrastruktur Pendukung Pelabuhan Teluk Nibung

23 November 2018
Penyebab Air Sumur Berbau Besi Dan Keruh!

Penyebab Air Sumur Berbau Besi Dan Keruh!

3 November 2025
Tuntunan Ibadah Praktis agar Ibadah Lebih Sah dan Khusyuk

Tuntunan Ibadah Praktis agar Ibadah Lebih Sah dan Khusyuk

6 Januari 2026

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.