KIP Kuliah 2025 Masih Jadi Andalan Mahasiswa Baru
Tahun 2025 ini, Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa di PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) dan kampus binaannya untuk menerima bantuan KIP Kuliah Kemenag.
Kalau kamu lagi kuliah atau baru mau masuk perguruan tinggi, pasti sudah nggak asing dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Program ini masih jadi salah satu andalan mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk bisa melanjutkan pendidikan tinggi tanpa takut biaya.
Besaran bantuan di setiap kampus berbeda-beda, tergantung lokasi dan klasifikasi perguruan tinggi.
Berapa Besaran Bantuan
Menurut data resmi Kemenag, penerima KIP Kuliah 2025 akan mendapatkan dua jenis bantuan:
- Biaya pendidikan (UKT atau SPP) — ini langsung dibayarkan ke kampus.
- Bantuan biaya hidup (uang saku) — ini dikirim ke rekening mahasiswa penerima.
Nah, besarannya berbeda-beda tergantung wilayah dan klasifikasi kampus tempat kamu kuliah. Berikut gambaran umumnya:
- Wilayah dengan biaya hidup tinggi (seperti DKI Jakarta, Surabaya, dan Medan): bantuan biaya hidup bisa mencapai Rp1,2 juta per bulan.
- Wilayah kategori sedang (contoh: Yogyakarta, Padang, dan Makassar): sekitar Rp950 ribu per bulan.
- Wilayah biaya hidup rendah (misalnya daerah kabupaten dan kota kecil): sekitar Rp800 ribu per bulan.
Sementara untuk biaya pendidikan, nilainya juga menyesuaikan standar UKT tiap kampus dan akreditasi prodi. Rata-rata kampus negeri menerima Rp2,4 juta hingga Rp12 juta per semester, tergantung jurusan dan jenjang studinya.
Baca Juga : Kesempatan Terakhir Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri
Siapa yang Bisa Dapat Bantuan KIP ini?
Kamu bisa jadi penerima KIP Kuliah kalau memenuhi syarat berikut ini:
- Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2024 atau 2025.
- Dinyatakan diterima di PTKIN atau perguruan tinggi mitra Kemenag.
- Punya Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga penerima bansos seperti PKH, BPNT, atau DTSEN.
- Berasal dari keluarga dengan pendapatan rendah (dibuktikan dengan dokumen resmi).
Proses seleksi dilakukan secara online melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id, lalu diverifikasi ulang oleh pihak Kemenag dan kampus tujuan kamu.
Cara Daftar dan Cek Status KIP Kuliah 2025
Biar kamu nggak bingung, berikut langkah-langkah mudah buat daftar atau cek status KIP Kuliah Kemenag:
- Buka situs resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Klik menu “Daftar Baru”, lalu isi data diri seperti NIK, NISN, dan NPSN.
- Tunggu sistem memverifikasi apakah kamu memenuhi kriteria penerima bantuan.
- Kalau lolos, login kembali untuk memilih kampus dan program studi tujuan kamu.
- Setelah dinyatakan diterima di kampus, sistem akan mengeluarkan status penerima KIP Kuliah aktif.
Kalau kamu sudah punya akun dari tahap sebelumnya, cukup login dan perbarui data tanpa perlu daftar ulang.
Catatan Penting Buat Penerima Baru
Kemenag menegaskan bahwa besaran bantuan bisa berubah tergantung alokasi anggaran nasional dan evaluasi kebutuhan kampus. Meski tahun ini besarannya berbeda antar wilayah, prinsip dasarnya tetap sama: membantu mahasiswa agar bisa kuliah tanpa terbebani biaya.
Kamu juga wajib aktif mengikuti kegiatan perkuliahan dan mempertahankan IPK minimal 3,0 agar bantuan tetap berlanjut sampai lulus. Kalau kamu dinonaktifkan atau tidak aktif kuliah, dana KIP Kuliah bisa dihentikan otomatis oleh sistem pusat.
















