Mahasiswa Bisa Dapat KIP Kuliah Jika Memenuhi Kriterianya
Dengan adanya Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah Merdeka dapat membantu calon mahasiswa kurang mampu yang mau kuliah tahun 2026.
Siswa yang ingin kuliah bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup jika lolos KIP Kuliah 2026. Walaupun begitu tidak semua calon mahasiswa dapat mendaftar KIP Kuliah 2026. Karena hanya ada tujuh calon mahasiswa yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan KIP Kuliah.
KIP kuliah adalah bantuan dari pemerintah untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin agar bisa kuliah pada Program Studi unggulan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia.
Untuk Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka akan bersamaan dengan pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), jalur mandiri PTN dan PTS.
Baca Juga : Syarat Penting Daftar KIP Kuliah Bagi Non Peserta PIP, Simak Penjelasan Berikut
Berikut 7 Kriteria Calon Mahasiswa Yang Pasti Mendapatkan KIP Kuliah
- Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang sudah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tetapkan.
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
- Untuk calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang akan membuktikannya dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000;
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang pemerintah keluarkan dan legalisasikan, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Persyaratan KIP Kuliah Merdeka
Walau persyaratan di bawah ini mengacu pada aturan tahun 2025, tetapi bisa menjadi acuan calon mahasiswa baru untuk mendaftar KIP Kuliah 2026.
1. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
2. Penerima KIP Kuliah 2026 Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang akan membuktikannya dengan dokumen yang sah.
Biaya KIP Kuliah Yang Akan Diberikan
1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi pada jalur UTBK-SNBT yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) serta seleksi lain oleh perguruan tinggi bagi pelamar KIP Kuliah Merdeka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau menerima program bantuan sosial sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 4/PMK.02/2023.
2. Pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) bagi seluruh penerima KIP Kuliah 2026 Merdeka pencairannya akan masuk langsung ke rekening perguruan tinggi.
3. Bantuan biaya hidup akan ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster besaran:
- Rp 800.000 : Klaster 5
- Rp 950.000 : Klaster 4
- Rp 1.100.000 : Klaster 3
- Rp 1.250.000 : Klaster 4
- Rp 1.400.000 : Klaster 5
Bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah Merdeka ini akan memberinya satu kali setiap semester atau enam bulan sekali.
Kesimpulan
Untuk besaran biaya hidupnya akan berbeda-beda tergantung pada tujuan kota/kabupaten, dan kamu dapat melihatnya dalam website resmi KIP Kuliah Merdeka https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

















