Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Olahraga

Kisruh Ayam Kinantan, PT PeSeMes Segera Surati FIFA

by
10 April 2018
in Olahraga
0
198
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Polemik kepemilikan hak atas merk dan logo PSMS Medan kian memanas. Mantan CEO PSMS Medan era PT LPIS, Sukri Wardi, sebagai penggugat tak hanya mensomasi PT Kinantan Medan Indonesia yang menaungi PSMS Medan.

Mereka juga segera melayang surat somasi tersebut ke AFF,AFC dan FIFA. “Ini bukan ‘gertak sambal’. Kami serius segera menyampaikan surat somasi ke AFF, AFC dan FIFA”,kata Fadillah Hutri Lubis, pengacara yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Sukri Wardi, saat menjawab wartawan di Medan, Senin (9/4/2018).

Sebelumnya kata Fadillah, pihak sudah mempublikasi masalah somasi terhadap PT Kinantan Medan Indonesia di Jakarta. “Intinya kita tetap memberi tenggat kepada PT Kinantan Medan indonesia, perusahaan yang menaungi PSMS Medan, untuk menjawab somasi yang sudah dilayangkan.

“Kami berikan kesempatan hingga 1 minggu ke depan kepada PT Kinantan Medan Indonesia dan PT Liga Indonesia Baru sebagai operator kompetisi,” katanya.

“Kalau tidak, kami tentu akan melakukan tindakan hukum lain, misalnya secara perdata,” tutur Fadillah.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Sukri Wardi telah melayangkan somasi kepada PSMS Medan.

Dalam somasi yang dilayangkan pada 24 Maret 2018 tersebut, tim kuasa hukum dengan tegas menyebut PT Pesemes, perusahaan yang menaungi PSMS LPIS era 2014-2015, sebagai pemilik hak eksklusif atas merek dan logo PSMS Medan.

Adapun Sukri Wardi merupakan Direktur Utama di PT Pesemes tersebut.

Hak PT Pesemes sebagai pemilik atas merk dan logo PSMS Medan terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nomor 588696 tanggal 19 Juli 2017.

“Kami bukannya ingin agar PSMS Medan berhenti di Liga 1 2018. Kami justru membuka diri untuk duduk bersama agar PSMS yang sekarang bisa berjalan dengan baik,” tutur Sukri.

Senada dengan hal itu, Fadillah juga menyebut pihaknya tidak menginginkan bila PSMS Medan didiskualifikasi.

“Manajemen PSMS Medan saat ini harus membuka diri bahwa PT Pesemes punya hak penuh atas merk dan logo PSMS Medan,” katanya.

“Intinya adalah supaya PT Kinantan Medan Indonesia menarik diri dari manajemen PSMS Medan. Kami yang berhak mengelola PSMS Medan,” ucap Fadillah.(malau)

Tags: Kisruh PSMSPT PeSeMes Segera Layangkan Surat Somasi ke FIFA

Related Posts

PSMS Medan Resmi Tunjuk Eko Purdjianto Gantikan Kas Hartadi
Berita

PSMS Medan Resmi Tunjuk Eko Purdjianto Gantikan Kas Hartadi

8 Januari 2026
6 Olahraga Ringan yang Bikin Hidup Lebih Sehat dan Panjang Umur
Artikel

6 Olahraga Ringan yang Bikin Hidup Lebih Sehat dan Panjang Umur

23 November 2025
Ricardo Kaka: Kisah Sukses Ricardo Kaka, Pemain Yang Terlalu Sopan Di Era Sepak Bola Modern
Info

Ricardo Kaka: Kisah Sukses Ricardo Kaka, Pemain Yang Terlalu Sopan Di Era Sepak Bola Modern

10 November 2025
PSMS Medan Kalahkan Persiraja 1-0, Gol Dilesakkan Rifal Lastori
Olahraga

PSMS Medan Kalahkan Persiraja 1-0, Gol Dilesakkan Rifal Lastori

25 Oktober 2025
PSMS Medan Siap Curi Poin di Kandang Adhyaksa FC, Taktik dan Mental Tim Sudah Matang
Olahraga

PSMS Medan Siap Curi Poin di Kandang Adhyaksa FC, Taktik dan Mental Tim Sudah Matang

18 Oktober 2025
Wushu Medan Kota Kembali Pertahankan Gelar Juara Umum di Porkot Medan 2025
Olahraga

Wushu Medan Kota Kembali Pertahankan Gelar Juara Umum di Porkot Medan 2025

17 Oktober 2025
Next Post
Gubernur Ajak Pemuda Sumut Bersatu

Gubernur Ajak Pemuda Sumut Bersatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

2 Cara Mudah Cek Bansos PKH Tahap 4 2025 via HP

2 Cara Mudah Cek Bansos PKH Tahap 4 2025 via HP

10 Oktober 2025
Cara Membaca Hasil VOSviewer untuk Menemukan Gap Penelitian

Cara Membaca Hasil VOSviewer untuk Menemukan Gap Penelitian

15 Desember 2025
8 Menit Fitriani Usir Unggulan 1

8 Menit Fitriani Usir Unggulan 1

25 September 2019
Digitalisasi Keuangan Syariah: Solusi Modern untuk Transaksi Halal

Digitalisasi Keuangan Syariah: Solusi Modern untuk Transaksi Halal

15 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.