KJP Plus 2025 Bisa Dicairkan dari Rumah, Ini Tutorialnya
Kini, pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2025 makin mudah. Para siswa dan orang tua tidak perlu lagi antre di bank atau ATM karena dana KJP Plus bisa dicairkan dan dimanfaatkan langsung dari rumah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Bank DKI telah menyediakan layanan digital untuk mendukung pencairan bantuan ini secara lebih praktis dan aman.
Apa Itu KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus?
KJP Plus adalah program bantuan biaya pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta untuk siswa dari keluarga tidak mampu, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
Dana bantuan rutin diberikan setiap bulan dan digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan seperti transportasi, alat tulis, seragam, dan lainnya.
Fitur Pencairan KJP Plus dari Rumah
Pencairan dana KJP Plus 2025 kini bisa dilakukan melalui layanan digital Bank DKI dan aplikasi e-wallet tertentu yang bekerja sama.
Siswa dan orang tua dapat memanfaatkan fitur ini untuk:
Cek saldo KJP Plus
Transfer dana ke rekening lain
Melakukan pembelian online kebutuhan sekolah
Membayar transportasi atau pulsa melalui aplikasi
Tutorial Mencairkan KJP Plus 2025 dari Rumah
Berikut langkah-langkah praktis untuk mencairkan dana KJP Plus tanpa harus keluar rumah:
1. Unduh dan Instal Aplikasi JakOne Mobile
Aplikasi resmi dari Bank DKI ini tersedia di Play Store dan App Store.
2. Registrasi dengan Data Rekening KJP
Masukkan nomor kartu ATM dan data diri sesuai rekening KJP Plus siswa.
3. Masuk dan Cek Saldo
Setelah berhasil login, cek saldo KJP Plus di halaman utama.
4. Gunakan Dana untuk Transaksi Digital
Dana bisa digunakan untuk belanja kebutuhan sekolah, isi pulsa, atau bayar transportasi online.
5. Transfer ke Rekening Lain (Opsional)
Jika diperlukan, dana KJP juga bisa ditransfer ke rekening pribadi keluarga untuk digunakan secara offline.
Keunggulan Mencairkan KJP dari Rumah
Beberapa kelebihan jika mencairkan KJP dari rumah:
Lebih praktis dan hemat waktu
Menghindari kerumunan dan risiko kesehatan
Bisa dipantau langsung oleh orang tua
Transaksi lebih fleksibel dan aman
Target Penerima KJP Plus 2025
Penerima KJP Plus adalah siswa dengan kriteria berikut:
Berasal dari keluarga tidak mampu yang masuk dalam DTKS
Bersekolah di wilayah DKI Jakarta
Memiliki KTP dan KK Jakarta
Lolos seleksi penerimaan bantuan tahap 1 atau 2 tahun 2025
Penutup
Pencairan KJP Plus 2025 kini semakin mudah dan efisien. Dengan memanfaatkan layanan digital seperti aplikasi JakOne Mobile, para siswa dan orang tua bisa mencairkan dana tanpa harus keluar rumah.
Ini adalah solusi cerdas untuk mendukung pendidikan anak secara aman dan modern.
Pastikan aplikasi JakOne Mobile sudah aktif, dan manfaatkan dana KJP Plus dengan bijak untuk masa depan pendidikan yang lebih cerah.

















