KesehatanNews

Klaim BPJS Kesehatan Pending? Ini Penyebab, Solusi, dan Cara Mengajukannya Kembali

Share
Share

Klaim BPJS Kesehatan Pending? Ini Penyebab, Solusi, dan Cara Mengajukannya Kembali

Klaim BPJS Kesehatan yang tertunda sering kali membuat peserta merasa bingung. Klaim yang belum terproses ini tidak berarti bahwa klaim tersebut ditolak. Namun, klaim masih perlu mendapatkan konfirmasi dari fasilitas kesehatan sebelum pembayaran dapat dilakukan.

Apa yang Dimaksud dengan Klaim BPJS Kesehatan Pending?

Klaim yang tertunda adalah klaim yang membutuhkan verifikasi lebih lanjut dari BPJS Kesehatan dan perlu konfirmasi tambahan dari fasilitas kesehatan. Dengan kata lain, klaim ini belum sepenuhnya lengkap dan memerlukan perbaikan agar dapat diproses untuk pembayaran.



Alasan Mengapa Klaim Bisa Pending

Beberapa faktor penyebab klaim BPJS Kesehatan bisa tertunda antara lain:

  • Ketidaklengkapan dokumen administrasi klaim, seperti identitas pasien, hasil pemeriksaan, atau dokumen pendukung lainnya yang masih kurang.
  • Ketidaksesuaian antara kode diagnosis atau prosedur yang diajukan dengan standar pengkodean yang telah ditetapkan.
  • Perbedaan informasi tentang sumber daya manusia (SDM), sarana, dan prasarana yang disampaikan oleh fasilitas kesehatan.

Mengapa Klaim Pending Tidak Segera Dibayarkan?

BPJS Kesehatan bertanggung jawab untuk memastikan penggunaan dana peserta JKN dikelola dengan bijak. Oleh sebab itu, klaim perlu diperiksa dengan cermat dan konfirmasi dari fasilitas kesehatan diperlukan untuk memastikan kelayakan klaim menurut aturan yang berlaku. Dengan cara ini, penggunaan dana dapat dilakukan secara tepat dan akuntabel.

Cara Mengatasi Klaim BPJS Kesehatan yang Pending

Fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan perlu menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik. Berikut adalah langkah-langkah solusinya:

  • Fasilitas kesehatan harus memperbaiki dokumen klaim sesuai permintaan BPJS.
  • Pastikan semua berkas dilengkapi dengan data yang valid dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
  • Ajukan kembali klaim dengan dokumen yang telah diperbarui.




Langkah Mengajukan Kembali Klaim BPJS Kesehatan yang Terpending

Berikut adalah cara untuk mengajukan klaim BPJS yang tertunda agar dapat diproses kembali:

  • Fasilitas kesehatan akan menerima informasi bahwa klaim perlu diperbaiki dan dilengkapi.

  • Pastikan semua dokumen administrasi lengkap dan sesuai dengan ketentuan pengkodean diagnosis dan prosedur yang berlaku.

  • Setelah semua berkas siap, klaim diajukan ulang melalui sistem INA-CBG’s sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.

  • Pantau terus proses verifikasi klaim dan siapkan informasi tambahan jika diperlukan.

  • Ajukan klaim ulang paling lambat 6 bulan setelah tanggal pelayanan agar tidak kedaluwarsa dan tetap bisa diproses.




Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *