Klaim 30% Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign
Cara klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan 30% sering membuat bingung karena syaratnya cukup spesifik dan tidak berlaku untuk semua peserta.
JHT adalah program perlindungan yang memberikan manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada peserta saat memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan kesempatan bagi peserta aktif untuk mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) hingga 30% khusus untuk kebutuhan perumahan.
Fitur ini sangat membantu pekerja yang ingin memiliki rumah sendiri, baik untuk pembayaran uang muka KPR, pembelian rumah cash, pembangunan, renovasi, maupun pelunasan cicilan. Namun, tidak semua peserta bisa mengajukan pencairan sebagian ini karena ada syarat ketat yang harus dipenuhi.
Untuk pencairan sebagian 30% bisa digunakan untuk pembelian rumah secara tunai atau kredit. Sedangkan pencairan sisa saldo dapat dilakukan saat pekerja telah berhenti bekerja, meski belum pensiun.
Baca Juga : Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan 2025, Berikut Langkah-Langkahnya!
Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 30%
Untuk Klaim sebagian saldo JHT BPJS sebesar maksimal 30%, peserta harus memenuhi beberapa ketentuan yang sudah ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan.
Ketentuan ini lebih ketat dibanding klaim 10% karena penggunaannya hanya untuk kebutuhan perumahan.
Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Masih Bekerja Aktif
Seperti yang telah dijelaskan di atas, peserta yang ingin mencairkan 30% saldo BPJS Ketenagakerjaan JHT wajib memiliki status kepesertaan aktif.
Artinya, kamu masih bekerja di perusahaan saat ini, dan perusahaan masih rutin membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan.
Jika status sudah non-aktif (biasanya setelah resign, PHK, atau kontrak berakhir), kamu tidak bisa mengajukan klaim 30% saldo BPJS. Sebagai gantinya, kamu baru bisa melakukan klaim 100% setelah masa tunggu terpenuhi.
2. Hanya untuk Kebutuhan Perumahan
Klaim 30% saldo BPJS tidak bisa digunakan untuk kebutuhan bebas, karena aturan pemerintah secara khusus menetapkan bahwa pencairan sebagian ini hanya boleh dilakukan untuk kebutuhan perumahan.
Adapun detail jenis penggunaan yang diperbolehkan:
- Pembelian rumah (baru atau bekas)
- Pembayaran uang muka KPR
- Pembangunan rumah pribadi
- Renovasi rumah sesuai dokumen perencanaan
- Pembayaran cicilan rumah, jika sesuai dokumen bank
- Pelunasan sisa pinjaman rumah
3. Sudah Menjadi Peserta Minimal 10 Tahun
Banyak yang bertanya-tanya berapa lama kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan supaya JHT bisa klaim saldo BPJS sebagian 30%?
Peserta harus memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun. Ini adalah syarat utama yang wajib dipenuhi, selain status kepesertaan yang harus masih aktif bekerja.
Jadi, selain masih aktif bekerja, durasi total kepesertaan juga sangat menentukan apakah kamu bisa mengajukan klaim sebagian.
Masa kepesertaan ini dihitung sejak kamu pertama kali terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Jika kamu pernah pindah kerja beberapa kali, masa kepesertaan akan tetap dihitung menyatu asal nomor KPJ kamu sama.
Jika pernah putus kepesertaan dalam jangka panjang atau menggunakan KPJ baru, masa 10 tahun bisa terhitung ulang.
Jika masa kepesertaan baru 2, 3, atau 5 tahun, kamu belum memenuhi syarat untuk mengambil 30%.
4. Belum Pernah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Sebagian
Syarat penting lainnya adalah peserta belum pernah melakukan klaim saldo BPJS sebagian sebelumnya. BPJS Ketenagakerjaan hanya memperbolehkan klaim sebagian satu kali dalam hidup, baik 10% maupun 30%.
Artinya, jika kamu sudah pernah mengambil klaim 10%, kamu tidak bisa lagi mengajukan klaim 30%, dan begitu juga sebaliknya.
Pilihan klaim berikutnya yang tersedia hanyalah klaim penuh 100%, yang baru bisa dilakukan setelah kamu berhenti bekerja.
5. Memenuhi Persyaratan Dokumen
Dokumen yang dibutuhkan akan berbeda tergantung tujuan penggunaan 30%, apakah untuk pembelian rumah secara cash, kredit, pembangunannya, atau pelunasan cicilan.
Berikut syarat-syarat dokumennya berdasarkan tujuan penggunaan:
a. Syarat Klaim 30% untuk Pembelian Rumah Cash
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- KTP atau identitas lain yang berlaku
- PPJB atau AJB sebagai bukti transaksi rumah
- NPWP (wajib jika saldo JHT lebih dari 50 juta)
- Buku tabungan peserta (rekening penerima pencairan)
b. Syarat Klaim 30% untuk Pembelian Rumah secara Kredit/KPR:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- KTP atau identitas lainnya
- NPWP (jika saldo lebih dari 50 juta)
- Dokumen perbankan sesuai tujuan, antara lain:
- Pembayaran uang muka pinjaman KPR: fotokopi Perjanjian Pinjaman Rumah atau Surat Penawaran Pemberian Kredit, fotokopi Standing Instruction, dan nomor rekening bank peserta
- Pembayaran cicilan atau angsuran KPR: fotokopi Perjanjian Pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman peserta, fotokopi Standing Instruction, dan nomor rekening bank peserta
- Pelunasan sisa KPR: fotokopi perjanjian pinjaman rumah, formulir pelunasan pinjaman rumah dari bank, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman peserta, fotokopi Standing Instruction, dan rekening bank peserta
Cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan
Bagi Anda yang baru bergabung atau sudah lama bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan dan ingin mencairkan dana dari BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP menggunakan.
Berikut langkah-langkah untuk mengklaim saldo lewat aplikasi JMO:
- Buka aplikasi JMO
- Daftar akun dengan menggunakan e-mail dan password
- Setelah menu utama terbuka, pilih ‘Jaminan Hari Tua’
- Tekan tombol ‘Klaim JHT’
- Pastikan telah memenuhi syarat untuk mencairkan saldo. Anda akan melihat syarat yang berlaku dan pastikan telah ketentuannya telah tercentang
- Berikutnya di layar akan terlihat jumlah saldo JHT
- Klik tombol ‘Selanjutnya’
- Pilih dari ‘Sebab klaim,’ kemudian tekan ‘Selanjutnya’
- Pastikan data yang muncul telah selesai. Klik ‘Sudah’
- Klik ‘Ambil Foto’ untuk mengambil foto selfie Anda
- Berikutnya dengan data NPWP dan nomor rekening aktif. Klik ‘Selanjutnya’
Anda akan masuk ke laman konfirmasi. Cek kembali data yang muncul dan klik ‘Konfirmasi’. Lalu pengajuan pencairan saldo akan diproses. Setelah proses tersebut selesai, Anda juga bisa melihat proses klaim tersebut. Caranya dengan membuka menu ‘Tracking Klaim’.
Sebagai informasi, proses klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan akan berlangsung selama satu hingga tiga hari.
Itu dia cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan beserta syaratnya tanpa harus resign terlebih dahulu.
Kesimpulan
Itulah cara mencairkan 30% saldo BPJS Ketenagkerjaan tanpa resign beserta syarat untuk pengajuannya.

















