Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

KPAI: Guru Olahraga Pelaku Terbanyak Kekerasan Seksual Siswa

by
31 Desember 2019
in Berita, Peristiwa
0
KPAI: Guru Olahraga Pelaku Terbanyak Kekerasan Seksual Siswa
192
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan sepanjang 2019 didominasi oleh guru, khususnya guru mata pelajaran olahraga.

Pihaknya menerima laporan 21 kasus dengan 123 anak yang jadi korban pada 2019. Pelaku jenis kekerasan ini juga didominasi oleh guru terhadap siswa.

“Pelaku ada 21 orang yang terdiri dari 20 laki-laki dan 1 perempuan. Adapun pelaku mayoritas adalah guru (90 persen) dan kepala sekolah (10 persen),” kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/12).

Oknum pelaku yang merupakan guru itu, kata Retno, terdiri dari guru olahraga (29 persen), Guru Agama (14 persen) guru kesenian (5 persen), guru komputer (5 persen), guru IPS (5 persen), guru BK (5 persen), guru Bahasa Inggris (5 persen) dan guru kelas (23 persen).

Berdasarkan jenis kelaminnya, para pelaku itu terdiri dari 20 laki-laki dan 1 perempuan, dengan korban 71 anak perempuan dan 52 anak laki-laki.

Kasus-kasus itu, paparnya, untuk Sekolah dasar (SD), terjadi di kecamatan Lembak, Muara Enim, Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan); kecamatan Ujanmas, Muara Enim (Sumsel); kecamatan Klego, Boyolali (Jawa Tengah); kabupaten Majene (Sulawesi Barat); Pontianak (Kalimantan Barat); Payakumbuh, kabupaten Limapuluh Kota (Sumatera Barat); dan di kota Malang, kabupaten Lamongan dan kota Surabaya (Jawa Timur); Batam (Kepri); dan Jakarta Utara (DKI Jakarta).

Adapun di jenjang SMP dan SMA, kekerasan seksual juga dilakukan oknum guru di kecamatan Cikeusal, Serang (Banten), di Tanete, Bulukumba (Sulawesi Selatan), Padangtualang, Langkat (Sumatera Utara), Buleleng (Bali),kota Malang (Jawa Timur), kota Batam dan Tanjung Pinang (Kepulauan Riau).

Retno mengatakan modus para guru itu adalah dengan memanfaatkan kewenangan guru dalam hal jam belajar tambahan, jam istirahat, serta saat ganti pakaian olahraga.

Salah satu bentuk ancamannya, kata Retno, adalah “korban diancam mendapatkan nilai jelek.”

Kekerasan Fisik

Selain kekerasan seksual, KPAI juga mencatat pelaku kekerasan fisik terhadap siswa didominasi oleh guru. Penyebabnya, ada keterbatasan pengetahuan pihak sekolah dalam mendisiplinkan anak.

Retno mengungkap kekerasan guru atau kepala sekolah terhadap siswa mendominasi (44 persen). Kasusnya diikuti oleh kekerasan siswa terhadap siswa (30 persen), siswa ke guru (13 persen), dan kekerasan orang tua siswa kepada guru (13 persen).

“Kasus kekerasan guru/kepala sekolah ke peserta didik sebanyak 44 persen,” ujarnya.

Retno memaparkan bentuk kekerasan fisik oleh guru terhadap siswa antara lain mencubit, memukul/menampar, membentak dan memaki, menjemur di terik matahari, dan memberi hukuman lari keliling lapangan sekolah.

Sedangkan kekerasan siswa terhadap sesama siswa umumnya dilakukan secara bersama-sama (pengeroyokan) dengan cara di pukul, ditampar dan ditendang. Sedangkan bentuk kekerasan siswa ke guru adalah di pukul, di-bully, di videokan kemudian diunggah ke media social, dan ditikam dengan pisau.

“Para pelaku mayoritas melakukan kekerasan di ruang kelas. Namun, ada juga yang di lakukan ruang kepala sekolah, di lapangan/halaman sekolah, di kebon belakang sekolah, dan aula sekolah,” tuturnya.

Dalih guru melakukan kekerasan fisik itu, kata Retno, adalah mendisiplinkan siswa. Sementara, alasan siswa melakukan kekerasan terhadap sesame siswa adalah untuk membalas dendam dan sengaja adu kekuatan (gladiator) karena perintah siswa senior.

“KPAI masih menemukan fakta bahwa banyak guru dan banyak sekolah hanya tahu cara menangani siswa yang dianggap ‘nakal’ adalah dengan menghukum fisik. Mendidik dan mendisiplinkan siswa diyakini hanya bisa dilakukan dengan kekerasan berupa hukuman,” urainya.

“Padahal pendekatan kekerasan dalam mendisiplinkan siswa akan berdampak buruk bagi tumbuh kembang anak, selain itu tidak akan membuat si anak menghentikan perilakunya,” Retno menambahkan.

Tags: KPAI: Guru Olahraga Pelaku Terbanyak Kekerasan Seksual Siswa

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Ini Dia 34 Orang Dipanggil ke Istana

Ini 5 Jenderal Purnawirawan TNI yang Jadi Asisten Khusus Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Bansos Belum Cair? Warga Medan Bisa Mengecek Langsung melalui Bank Himbara

Bansos Belum Cair? Warga Medan Bisa Mengecek Langsung melalui Bank Himbara

17 November 2025
Cek Bansos 2025 di Kota Medan: PKH, BPNT, dan PIP Sudah Cair?

Cek Bansos 2025 di Kota Medan: PKH, BPNT, dan PIP Sudah Cair?

20 Agustus 2025
Tips Cek dan Perpanjang Masa Aktif Telkomsel di Medan

Cara Transfer Pulsa Telkomsel untuk Warga Medan

18 November 2023
Gubernur Sumut Rancang Pembelajaran di SMA dan SMK Hanya Lima Hari dalam Seminggu

Gubernur Sumut Rancang Pembelajaran di SMA dan SMK Hanya Lima Hari dalam Seminggu

4 Mei 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.