KPK Periksa Pejabat Kemensos dalam Kasus Pengangkutan Bansos 2020
KPK Periksa Pejabat Kemensos dalam Kasus Pengangkutan Bansos 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki keuntungan yang diperoleh oleh PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) antara tahun 2020 hingga 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyelidikan ini dilakukan oleh lembaga antikorupsi saat memeriksa tersangka dalam perkara ini, yang juga merupakan Direktur Utama PT PCS ketika masalah ini muncul, yaitu Elvizar (EL).
“Penyidik tengah meneliti mengenai keuntungan yang didapat PT PCS dalam proses pengadaan mesin EDC di BRI,” kata Budi saat dihubungi di Jakarta pada hari Jumat.
Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa KPK juga menyelidiki dugaan adanya aliran dana kepada pihak-pihak tertentu di BRI saat memanggil Elvizar sebagai saksi dalam kasus ini (16/10).
Sebelumnya, pada tanggal 26 Juni 2025, KPK mengumumkan bahwa mereka mulai menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin EDC tersebut.
Pada tanggal 30 Juni 2025, KPK mengungkapkan bahwa nilai proyek pengadaan mesin EDC mencapai Rp2,1 triliun dan melarang 13 individu untuk bepergian ke luar negeri. Individu yang dicegah tersebut berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD.
Saat ini, KPK menyatakan bahwa kerugian yang dialami keuangan negara akibat kasus ini mencapai Rp700 miliar, yang setara dengan 30 persen dari total nilai proyek pengadaan yang mencapai Rp2,1 triliun. KPK menyampaikan informasi tersebut pada 1 Juli 2025.
Pada tanggal 9 Juli 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH), mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI serta mantan Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo (IU).
Selain mereka, juga ada Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar (EL) yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi.
Sumber : https://www.antaranews.com/berita/5180721/kpk-panggil-direktur-kemensos-terkait-kasus-pengangkutan-bansos-2020
















