Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

KPK Tetapkan Dzulmi Eldin Tersangka

by
17 Oktober 2019
in Berita, Peristiwa
0
KPK Tetapkan Dzulmi Eldin Tersangka
195
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – KPK menetapkan Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin (TDE) dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI) sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019.

Sedangkan tersangka yang memberikan suapnya adalah Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari (IAN). Dzulmi Eldin merupakan Wali Kota Medan periode 2016-2021 yang dilantik pada 17 Februari 2016. Dzulmi juga pernah menjabat sebagai wali Kota Medan di sisa periode 2010- 2015 sejak 18 Juni 2014 untuk menggantikan wali kota sebelumnya yang terjerat kasus korupsi.

“TDE diduga menerima sejumlah pemberian uang dari IAN. IAN memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019. Pada tanggal 18 September 2019, IAN juga memberikan uang senilai Rp50 juta kepada TDE,” ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam (16/10).

Saut menjelaskan, pada bulan Juli 2019, Dzulmi melakukan perjalanan dinas ke Jepang dalam rangka kerja sama sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang. Dalam perjalanan dinas tersebut, di luar rombongan Pemerintah Kota Medan, TDE mengajak serta istri, 2 (dua) orang anak, dan beberapa orang lainnya yang tidak berkepentingan.

“Keluarga TDE bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama 3 (tiga) hari di luar waktu perjalanan dinas. Akibat keikutsertaan pihak-pihak yang tidak berkepentingan, terdapat pengeluaran perjalanan dinas wali kota yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dibayarkan dengan dana APBD,” kata Saut.

Saut mengungkapkan, Dzulmi memerintahkan untuk mencari dana dan menutupi ekses dana non-budget perjalanan ke Jepang tersebut dengan nilai sekitar Rp800 juta.

“Kadis PUPR mengirim Rp200 juta ke wali kota atas permintaan melalui protokoler untuk keperluan pribadi wali kota. Diduga IAN dimintai uang tersebut karena diangkat sebagai Kadis PU oleh TDE,” ungkap Saut.

Isa Ansyari yang telah mentransfer Rp200 juta kemudian ditanyai Ajudan Dzulmi, AND tentang kekurangan uang sebesar Rp50 juta yang disepakati. IAN menyampaikan untuk mengambil uang tunai di rumahnya.

“Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, AND datang ke rumah IAS untuk mengambil uang Rp50 juta. Kendaraan AND diberhentikan oleh tim KPK untuk diamankan beserta uang tersebut. AND memundurkan mobilnya dengan cepat sehingga hampir menabrak petugas KPK yang harus melompat untuk menyelamatkan diri. AND kemudian kabur bersama uang sebesar Rp50 juta tersebut dan belum diketahui keberadaannya hingga saat ini,” ujar Saut.

Dzulmi dan Syamsul Fitri sebagai pihak penerima suapdisangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pihak yang diduga pemberi suap, Isa Ansyari disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP

Tags: KPK Tetapkan Dzulmi Eldin Tersangka

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Dzulmi Eldin Ditangkap KPK, Ada Asap, Pasti Ada Api

Pemko Medan Siapkan Bantuan Hukum untuk Eldin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Link DANA Kaget November 2025, Cek Cara Mendapatkan Link

Cara Mendapatkan Link DANA Kaget Resmi Hari Ini 27 November 2025

27 November 2025
bansos (bantuan sosial) dari Kementerian Sosial (Kemensos)

Cara Cek dan Daftar Bansos Kemensos 2025 Lewat HP & Situs Resmi

19 Desember 2025
BSU 2025 Belum Diterima? Mungkin Ini 3 Masalahnya – Cek Sekarang!

BSU 2025 Belum Diterima? Mungkin Ini 3 Masalahnya – Cek Sekarang!

9 Juli 2025

Pasar Murah Medan Digelar 53 Titik

17 November 2016

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.