Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

KPUD Tetapkan Empat Calon Bupati Tapanuli Tengah

Medan Aktual by Medan Aktual
25 Oktober 2016
in Berita, Politik
0
bupati-tapanuli-tengah

Rapat Pleno penetapan calon bupati Tapanuli Tengah Periode 2017-2022

204
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
bupati-tapanuli-tengah
Rapat Pleno penetapan calon bupati Tapanuli Tengah Periode 2017-2022

Tapteng, 24/10 (Antarasumut) – Komisi Pemilihan Umum Daerah Tapanuli Tengah telah menetapkan empat pasang calon bupati Tapanuli Tengah periode 2017-2022 .

Empat pasang calon bupati Tapanuli Tengah tersebut adalah Bakhtiar Ahmad Sibarani- Darwin Sitompul (BADAR), pasangan Amin Pardomuan Napitupulu- Ramses Hutagalung (AMIRA) masing-masing dari jalur Partai Politik. Sedangkan dari jalur perseorangan, pasangan Buyung Sitompul-Binsar Saruksuk (BESAR) dan pasangan Pastor Rantinus Manalu- Ustaz M.Solikin Lubis (PAUS).

Keempat calon ini ditetapkan KPU sebagai calon bupati Tapanuli Tengah berdasarkan surat putusan KPUD Tapteng nomor 73/kpts/kpu-kab-002.434687/2016. Sedangkan untuk pasangan Syariful Pasaribu- Mual Berto Hutauruk (SAMUAL) dinyatakan gugur, karena tidak memenuhi syarat pencalonan khususnya dari partai pendukung yaitu PKPI.

“Setelah memperhatikan dan melakukan verifikasi faktual terhadap berkas persyaratan calon bupati Tapanuli Tengah, maka KPUD Tapanuli Tengah memutuskan sebanyak 4 orang calon bupati Tapteng, dan 1 pasangan ditolak karena tidak memenuhi persyaratan pencalonan,”tegas Komisioner KPUD Tapteng, Timbul Panggabean sewaktu memancakan surat penetapan.

Pasca dibacakannya putusan dari KPUD Tapanuli Tengah, pasangan ‘SAMUAL’ langsung bergerak ke KPUD Tapteng, untuk meminta berkas yang dicoret KPU.

Pasangan ini menolak tegas putusan yang KPUD Tapanuli Tengah, dan melakukan perlawan terkait putusan tersebut.

“Kami tidak terima dengan putusan ini, karena Panwas Kabupaten Tapanuli Tengah sudah memerintahkan kami untuk maju dan melakukan pendaftaran kembali. Namun nyatanya KPUD Tapanuli Tengah tidak bersifat netral lagi dengan mencoret kembali pasangan ‘SAMUAL’. Untuk itu, kami akan melakukan perlawanan hukum kepada KPUD Tapteng, dengan mengadukan KPUD Tapteng ke DKPP,”tegas tim sukses Pasangan ‘SAMUAL’ di centernya.

Mereka mengakui, bahwa putusan yang diambil oleh KPUD Tapteng telah menciderai perjalan demokrasi di Kabupaten Tapanuli Tengah. Karena Panwas sudah memerintahkan untuk menerima pasangan ‘SAMUAL’ untuk ikut menjadi peserta pilkada, namun KPUD mencoretnya.

Tags: Bupati Tapanuli Tengahkpud taptengpilkada tapteng

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Penjual-Paket-Internet

Penjual Paket Internet UISU Bikin Macet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Ini Dia 35 Jenderal Naik Pangkat

Ini Dia 35 Jenderal Naik Pangkat

28 Februari 2019
BNN Temukan Pil Ekstasi Model Baru

BNN Temukan Pil Ekstasi Model Baru

25 Januari 2019
Cek di Sini! Bank Himbara yang Menyalurkan Bansos PKH dan BPNT di Kota Medan

Cek di Sini! Bank Himbara yang Menyalurkan Bansos PKH dan BPNT di Kota Medan

29 Oktober 2025
PIP Sekolah Negeri vs Swasta: Apakah Besaran Bantuannya Sama?

PIP Sekolah Negeri vs Swasta: Apakah Besaran Bantuannya Sama?

6 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.