Kriteria Dan Besaran Bantuan PIP Juli 2025
Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyalurkan bantuan pendidikan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK di seluruh Indonesia pada Juli 2025. Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu agar anak-anak mereka tetap bisa melanjutkan sekolah tanpa hambatan finansial.
Program PIP ini menjadi salah satu bentuk komitmen negara dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas. Sayangnya, tidak semua siswa secara otomatis mendapatkan bantuan ini karena ada sejumlah kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh calon penerima, serta besaran bantuan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
Untuk mengetahui siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan PIP bulan Juli ini dan berapa besar nominal yang akan diterima, simak informasi selengkapnya dalam artikel ini. Berikut adalah pembagian periode penyaluran dana PIP:
Periode 1: Februari hingga April
Periode 2: Mei hingga September
Periode 3: Oktober hingga Desember
Kriteria Penerima Bansos PIP
Sebelum mengecek status penerimaan, pastikan buah hati Anda memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan oleh program PIP. Siswa yang berhak menerima bantuan ini antara lain adalah:
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Siswa dari keluarga miskin atau kurang mampu
Salah satu peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
Salah satu pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Anak yatim piatu, yatim, atau piatu yang berada di sekolah, panti sosial, atau panti asuhan
Salah satu korban bencana alam
Siswa putus sekolah yang ingin melanjutkan pendidikan
Siswa dengan kebutuhan khusus atau yang menghadapi kesulitan tertentu
Peserta pendidikan nonformal atau kursus
Jika buah hati Anda termasuk dalam salah satu kategori di atas, mereka berpotensi untuk mendapatkan bantuan pendidikan ini
Besaran Bantuan PIP 2025
Pada tahun 2025, besaran bantuan yang diberikan melalui PIP tetap disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah detail bantuan yang akan diterima berdasarkan tingkat pendidikan:
SD/SDLB/Program Paket A:
Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap
SMP/SMPLB/Program Paket B:
Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap
SMA/SMALB/Program Paket C:
Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap
SMK:
Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap
SMK 4 Tahun:
Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap
















