Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Kriteria Driver Maxim Dapat Bonus Hari Raya Idul Fitri 2025

Medan Aktual by Medan Aktual
20 Maret 2025
in Artikel, Informasi
0
Kriteria Driver Maxim Dapat Bonus Hari Raya Idul Fitri 2025

Kriteria Driver Maxim Dapat Bonus Hari Raya Idul Fitri 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kriteria Driver Maxim Dapat Bonus Hari Raya Idul Fitri 2025

Hari Raya Idul Fitri 2025 semakin dekat, dan para mitra pengemudi Maxim tentu menantikan Bonus Hari Raya (BHR) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka. Untuk memastikan Anda memenuhi syarat mendapatkan bonus ini, penting untuk memahami kriteria yang telah ditetapkan oleh Maxim.

Apa Itu Bonus Hari Raya?

Bonus Hari Raya adalah bentuk penghargaan yang diberikan oleh perusahaan kepada pengemudi sebagai imbalan atas kinerja dan dedikasi mereka. Menurut Surat Edaran dari Menteri Ketenagakerjaan, perusahaan aplikasi seperti Maxim diwajibkan untuk memberikan bonus ini kepada pengemudi yang terdaftar secara resmi.



Kriteria Utama Penerima Bonus Hari Raya Maxim

Berikut ini adalah beberapa kriteria yang perlu diperhatikan oleh mitra pengemudi Maxim:

  • Keaktifan dalam Menjalankan Orderan

    Mitra pengemudi yang aktif menerima dan menyelesaikan pesanan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan bonus Hari Raya (BHR). Keaktifan ini mencerminkan dedikasi serta komitmen dalam memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.

  • Penilaian (Rating) Tinggi dari Penumpang

    Rating tinggi mencerminkan kepuasan pelanggan terhadap layanan yang diberikan. Mitra pengemudi yang memiliki penilaian positif dan ulasan baik dari penumpang akan diutamakan dalam pemberian bonus.

  • Rekam Jejak Bebas Pelanggaran

    Sangat penting bagi mitra pengemudi untuk menjaga rekam jejak yang bersih, tanpa pelanggaran atau keluhan dari penumpang. Hal ini menunjukkan profesionalisme dan kepatuhan terhadap standar layanan Maxim.

  • Masa Kemitraan Lebih dari Satu Tahun

    Mitra yang telah bekerja sama dengan Maxim selama lebih dari satu tahun menunjukkan loyalitas serta pengalaman yang berharga.




Prediksi Pencairan Bonus Hari Raya Driver Maxim

Pencairan Bonus Hari Raya (BHR) untuk driver Maxim diperkirakan akan dilakukan paling lambat pada tanggal 24 Maret 2025. Hal ini sesuai dengan ketentuan pemerintah yang mengharuskan perusahaan aplikasi memberikan bonus tersebut paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, yang diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025

Manfaat Bonus Hari Raya bagi Pengemudi

Pemberian Bonus Hari Raya (BHR) tidak hanya memberikan keuntungan dari segi finansial, tetapi juga memiliki dampak positif yang signifikan bagi pengemudi. Berikut adalah beberapa manfaat yang dapat dirasakan:

  1. Meringankan Beban Ekonomi

    Bonus ini dapat menjadi bantuan yang sangat berarti bagi pengemudi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama selama bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri.

  2. Mendukung Kesejahteraan

    Melalui program ini, Maxim menunjukkan komitmennya untuk mendukung kesejahteraan mitra pengemudinya, memperkuat hubungan yang saling menguntungkan.




Tags: bonus hari raya gojekbonus hari raya mitra driverdriver maxim dapat bonus hari rayaMaximojol maximthr ojol 2025

Related Posts

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Next Post
Cara Lunasi Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Lewat Rehab

Cara Lunasi Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Lewat Rehab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Tutorial Mahasiswa dan Dosen: Melihat Akreditasi Jurnal di Website SINTA

Tutorial Mahasiswa dan Dosen: Melihat Akreditasi Jurnal di Website SINTA

10 Januari 2026
Deli Serdang Gelar Pelatihan Keterampilan Tanpa Biaya, Daftar Online Sebelum 25 September

Deli Serdang Gelar Pelatihan Keterampilan Tanpa Biaya, Daftar Online Sebelum 25 September

19 September 2025
Sekretariat DPRD Kota Medan Memulai Deklarasi Zona Integritas untuk Peningkatan Kualitas Birokrasi

Sekretariat DPRD Kota Medan Memulai Deklarasi Zona Integritas untuk Peningkatan Kualitas Birokrasi

3 Oktober 2023
Perbedaan Saham Syariah dan Saham Konvensional, Ini Penjelasannya

Perbedaan Saham Syariah dan Saham Konvensional, Ini Penjelasannya

2 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.