Kriteria Pemeringkatan SPMB 2025 Sumut Jalur Domisili yang Perlu Diketahui
Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Sumatera Utara menghadirkan perubahan signifikan, terutama dengan penggantian jalur zonasi menjadi jalur domisili. Sistem ini bertujuan memberikan akses pendidikan yang lebih adil dan transparan bagi calon siswa SMA dan SMK. Oleh karena itu, memahami kriteria pemeringkatan jalur domisili sangat penting agar peluang diterima di sekolah favorit semakin besar.
Apa Itu Jalur Domisili pada SPMB 2025 Sumut?
Jalur domisili adalah jalur seleksi yang mengutamakan alamat tempat tinggal peserta sesuai dengan Kartu Keluarga (KK). Sekolah yang dapat dipilih adalah yang berada di kecamatan tempat tinggal siswa. Sistem ini bertujuan memberikan akses pendidikan yang lebih adil dan dekat dengan domisili, sekaligus mengurangi praktik manipulasi data alamat.
Kriteria Pemeringkatan Jalur Domisili SPMB 2025
Jika jumlah pendaftar di jalur domisili melebihi daya tampung sekolah, maka proses pemeringkatan akan dilakukan berdasarkan urutan berikut:
Nilai Rapor
Nilai rapor menjadi faktor utama dalam seleksi. Semakin tinggi nilai rapor, semakin besar peluang calon siswa untuk diterima di sekolah tujuan. Oleh karena itu, penting bagi siswa untuk terus menjaga dan meningkatkan prestasi akademik sejak awal
Jarak Domisili ke Sekolah
Jika nilai rapor sama, maka jarak domisili ke sekolah menjadi pertimbangan berikutnya. Calon siswa yang tinggal lebih dekat ke sekolah akan diprioritaskan. Pastikan alamat di KK sudah sesuai dan tidak bermasalah agar tidak terkendala dalam seleksi.
Usia Calon Siswa
Jika dua kriteria di atas masih sama, maka usia calon siswa akan menjadi penentu berikutnya. Siswa dengan usia lebih tua akan diutamakan dalam proses seleksi.
Waktu Pendaftaran
Terakhir, jika semua kriteria di atas masih sama, waktu pendaftaran akan menjadi faktor penentu. Pendaftar yang lebih awal akan mendapatkan prioritas lebih tinggi. Oleh karena itu, jangan menunda untuk mendaftar setelah pendaftaran dibuka.
Jadwal Pendaftaran SPMB 2025 Sumut Jalur Domisili
Pendaftaran Tahap I
- Jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi SMK: 15-20 Mei 2025 untuk wilayah cabang dinas VII sampai XIV
- Wilayah cabang dinas I sampai VI: 21-26 Mei 2025
Pendaftaran Tahap II
- Jalur prestasi SMA dan prestasi nilai rapor SMK: 2-8 Juni 2025 untuk wilayah cabang dinas VII sampai XIV
- Wilayah cabang dinas I sampai VI: 9-14 Juni 2025
















