Kriteria Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Kota Medan Tahun 2025
Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Bantuan Sosial (Bansos) untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan sosial ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama yang terdampak oleh kondisi ekonomi, bencana, atau situasi sosial lainnya. Berikut adalah beberapa kriteria yang akan digunakan untuk menentukan penerima bansos pada tahun 2025.
Keluarga Miskin dan Rentan Miskin
Penerima bantuan sosial utama adalah keluarga miskin atau yang berada dalam kategori rentan miskin. Untuk menentukan status ini, pemerintah menggunakan data yang tercatat dalam Basis Data Terpadu (BDT) yang mencakup indikator-indikator ekonomi seperti pendapatan per kapita, kepemilikan aset, dan kondisi tempat tinggal.
Difabel (Penyandang Disabilitas)
Penyandang disabilitas yang tidak mampu bekerja atau memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri juga akan menjadi prioritas dalam penerimaan bansos. Kelompok ini memerlukan perhatian khusus karena mereka sering kali kesulitan untuk mengakses peluang pekerjaan atau pendapatan yang cukup.
Lansia yang Tidak Mampu
Penerima bantuan sosial juga mencakup warga negara lanjut usia (lansia) yang tidak memiliki sumber pendapatan tetap atau pensiun yang cukup. Bansos ini dimaksudkan untuk mendukung kebutuhan hidup lansia yang telah berusia lanjut dan tidak lagi mampu bekerja. Dengan meningkatnya jumlah lansia di Indonesia, perhatian terhadap kelompok ini menjadi semakin penting.
Anak Yatim Piatu dan Anak dalam Keadaan Terlantar
Anak-anak yang kehilangan orang tua atau dalam keadaan terlantar juga merupakan salah satu kelompok yang mendapatkan perhatian dalam program bansos. Bantuan sosial yang diberikan untuk anak-anak ini bertujuan untuk memastikan mereka tetap mendapatkan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Pekerja yang Terkena PHK atau Terimbas Krisis Ekonomi
Kondisi ekonomi yang tidak stabil dapat menyebabkan banyak pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau kehilangan mata pencaharian lainnya. Pekerja yang terdampak oleh krisis ekonomi, seperti PHK masal, akan menjadi salah satu kelompok penerima bantuan sosial.
Kelompok yang Terdampak Bencana Alam
Bantuan sosial juga diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak bencana alam, baik itu banjir, gempa bumi, atau bencana lainnya. Kriteria penerima bansos dalam kategori ini adalah mereka yang rumahnya rusak, kehilangan mata pencaharian, atau terdampak secara signifikan oleh bencana.
Pemerintah biasanya memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai, logistik, atau barang-barang yang diperlukan untuk pemulihan pasca bencana.
Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang Terimbas Pandemi atau Krisis Ekonomi
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terimbas oleh kondisi ekonomi atau bencana, seperti pandemi COVID-19, juga berhak menerima bantuan sosial. Tujuannya adalah untuk memberikan modal atau dukungan agar mereka bisa bertahan dan mengembangkan usaha mereka kembali.
Kelompok Terisolasi dan Pekerja Migran yang Terkena Dampak
Kelompok masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau terisolasi, serta pekerja migran yang kembali ke Indonesia akibat krisis di luar negeri, juga menjadi sasaran penerima bantuan sosial. Bantuan ini diberikan untuk memastikan mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup dan memulai kembali kehidupan mereka.
Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako
Bagi keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako, mereka akan tetap menjadi prioritas dalam penyaluran bantuan sosial di tahun 2025. Program PKH memberikan bantuan kepada keluarga kurang mampu dengan syarat tertentu, seperti menyekolahkan anak atau memastikan anak mendapat imunisasi dan perawatan kesehatan.
















