Kriteria Penerima BPNT 2025, Simak Apakah Kamu Salah Satunya!
Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT merupakan salah satu program unggulan pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan pokok. Program ini memberikan bantuan berupa sembako seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan pangan lainnya yang dapat ditukarkan di agen atau e-warong yang bekerja sama dengan pemerintah.
Bagi kamu yang ingin tahu apakah termasuk penerima BPNT tahun 2025, berikut adalah kriteria dan syarat yang harus dipenuhi. Simak dengan teliti agar kamu bisa memastikan apakah berhak menerima bantuan ini!
Apa Itu BPNT?
BPNT adalah program bantuan sosial berupa bantuan pangan non tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin. Bantuan ini ditujukan agar keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan akses mudah terhadap bahan pangan bergizi dan mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari.
Bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk membeli sembako di agen atau e-warong terdekat.
Kriteria Penerima BPNT 2025
Untuk dapat menerima bantuan BPNT, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria utama berikut:
Tergolong Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Calon penerima adalah keluarga yang masuk kategori miskin atau rentan miskin sesuai data pemerintah.
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola Kementerian Sosial sebagai data valid penerima bantuan sosial.
Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lainnya
Calon penerima tidak boleh menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau bantuan serupa.
Termasuk Kelompok Prioritas
Kelompok prioritas meliputi lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, atau keluarga dengan anak usia sekolah.
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
KKS wajib dimiliki untuk bisa mengambil bantuan di agen atau e-warong.
Warga Negara Indonesia (WNI)
Hanya WNI yang berhak menerima BPNT.
Bukan ASN, TNI, Polri, atau Karyawan BUMN/BUMD
Penerima tidak boleh berstatus pegawai negeri atau anggota aparat negara.
Syarat Administratif Penerima BPNT
Selain kriteria di atas, penerima juga harus memenuhi syarat administratif berikut:
Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sebagai bukti identitas diri.
Membawa Kartu Keluarga (KK) yang valid.
Terdaftar dan datanya tervalidasi di DTKS oleh Dinas Sosial setempat.
Mematuhi aturan program, termasuk jadwal pengambilan bantuan dan penggunaan dana hanya untuk kebutuhan pokok.
Cara Mengecek Apakah Kamu Penerima BPNT
Untuk memastikan apakah kamu terdaftar sebagai penerima BPNT, kamu bisa mengikuti langkah berikut:
Cek Online di Situs Resmi Kementerian Sosial
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data nama dan domisili sesuai KTP.
Gunakan Aplikasi SIKS-Dataku
Unduh aplikasi ini untuk cek status penerima bantuan sosial.
Datang ke Dinas Sosial Setempat
Jika belum terdaftar, laporkan diri dengan membawa dokumen lengkap untuk validasi.
Tanya Pendamping Sosial
Bisa juga menanyakan status penerimaan bantuan ke pendamping sosial terdekat.
Manfaat dan Besaran Bantuan BPNT
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT akan menerima bantuan senilai Rp400.000 setiap dua bulan. Dana ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan lainnya di agen atau e-warong yang sudah ditunjuk pemerintah.
Penting untuk Diperhatikan
Pastikan data kamu selalu diperbarui di DTKS agar tidak terjadi kendala saat penyaluran bantuan.
Gunakan bantuan BPNT dengan bijak hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Jika mengalami masalah terkait bantuan, segera hubungi Dinas Sosial atau layanan pengaduan Kementerian Sosial.
Kesimpulan
BPNT adalah program penting yang dapat membantu meringankan beban keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehat dan bergizi. Dengan mengetahui kriteria dan syaratnya, kamu bisa memastikan apakah berhak menerima bantuan ini dan memanfaatkannya dengan optimal.
Jadi, sudah cek apakah kamu termasuk penerima BPNT tahun 2025? Jika belum, segera lakukan pengecekan agar tidak ketinggalan manfaat bantuan ini!
















