Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Kriteria Penerima BPNT 2025, Simak Apakah Kamu Salah Satunya!

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
1 Juni 2025
in Artikel, Info
0
Kriteria Penerima BPNT 2025, Simak Apakah Kamu Salah Satunya!

Kriteria Penerima BPNT 2025, Simak Apakah Kamu Salah Satunya!

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kriteria Penerima BPNT 2025, Simak Apakah Kamu Salah Satunya!

Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT merupakan salah satu program unggulan pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan pokok. Program ini memberikan bantuan berupa sembako seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan pangan lainnya yang dapat ditukarkan di agen atau e-warong yang bekerja sama dengan pemerintah.

Bagi kamu yang ingin tahu apakah termasuk penerima BPNT tahun 2025, berikut adalah kriteria dan syarat yang harus dipenuhi. Simak dengan teliti agar kamu bisa memastikan apakah berhak menerima bantuan ini!

Apa Itu BPNT?

BPNT adalah program bantuan sosial berupa bantuan pangan non tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin. Bantuan ini ditujukan agar keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan akses mudah terhadap bahan pangan bergizi dan mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari.

Bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk membeli sembako di agen atau e-warong terdekat.

Kriteria Penerima BPNT 2025

Untuk dapat menerima bantuan BPNT, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria utama berikut:

  • Tergolong Keluarga Miskin atau Rentan Miskin

    Calon penerima adalah keluarga yang masuk kategori miskin atau rentan miskin sesuai data pemerintah.

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

    Penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola Kementerian Sosial sebagai data valid penerima bantuan sosial.

  • Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lainnya

    Calon penerima tidak boleh menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau bantuan serupa.

  • Termasuk Kelompok Prioritas

    Kelompok prioritas meliputi lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, atau keluarga dengan anak usia sekolah.

  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

    KKS wajib dimiliki untuk bisa mengambil bantuan di agen atau e-warong.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

    Hanya WNI yang berhak menerima BPNT.

  • Bukan ASN, TNI, Polri, atau Karyawan BUMN/BUMD

    Penerima tidak boleh berstatus pegawai negeri atau anggota aparat negara.

Syarat Administratif Penerima BPNT

Selain kriteria di atas, penerima juga harus memenuhi syarat administratif berikut:

  • Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sebagai bukti identitas diri.

  • Membawa Kartu Keluarga (KK) yang valid.

  • Terdaftar dan datanya tervalidasi di DTKS oleh Dinas Sosial setempat.

  • Mematuhi aturan program, termasuk jadwal pengambilan bantuan dan penggunaan dana hanya untuk kebutuhan pokok.

Cara Mengecek Apakah Kamu Penerima BPNT

Untuk memastikan apakah kamu terdaftar sebagai penerima BPNT, kamu bisa mengikuti langkah berikut:

  • Cek Online di Situs Resmi Kementerian Sosial

    Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data nama dan domisili sesuai KTP.

  • Gunakan Aplikasi SIKS-Dataku

    Unduh aplikasi ini untuk cek status penerima bantuan sosial.

  • Datang ke Dinas Sosial Setempat

    Jika belum terdaftar, laporkan diri dengan membawa dokumen lengkap untuk validasi.

  • Tanya Pendamping Sosial

    Bisa juga menanyakan status penerimaan bantuan ke pendamping sosial terdekat.

Manfaat dan Besaran Bantuan BPNT

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT akan menerima bantuan senilai Rp400.000 setiap dua bulan. Dana ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan lainnya di agen atau e-warong yang sudah ditunjuk pemerintah.

Penting untuk Diperhatikan

  • Pastikan data kamu selalu diperbarui di DTKS agar tidak terjadi kendala saat penyaluran bantuan.

  • Gunakan bantuan BPNT dengan bijak hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.

  • Jika mengalami masalah terkait bantuan, segera hubungi Dinas Sosial atau layanan pengaduan Kementerian Sosial.

Kesimpulan

BPNT adalah program penting yang dapat membantu meringankan beban keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehat dan bergizi. Dengan mengetahui kriteria dan syaratnya, kamu bisa memastikan apakah berhak menerima bantuan ini dan memanfaatkannya dengan optimal.

Jadi, sudah cek apakah kamu termasuk penerima BPNT tahun 2025? Jika belum, segera lakukan pengecekan agar tidak ketinggalan manfaat bantuan ini!

Tags: Bantuan Pangan Non Tunai 2025Cara cek penerima BPNT 2025kriteria penerima BPNT 2025penerima BPNT 2025Syarat penerima BPNT 2025

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Medan Panas Berlebihan Akhir Mei Sampai Awal Juni Ini Penjelasan BMKG

Medan Panas Berlebihan Akhir Mei Sampai Awal Juni Ini Penjelasan BMKG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Mantan Anggota DPRD Sumut Muhammad Faisal Dituntut 4 Tahun

Mantan Anggota DPRD Sumut Muhammad Faisal Dituntut 4 Tahun

13 Juni 2019
Khabib vs McGregor, Dari Hina Islam dan Rencana Rematch 2

Khabib vs McGregor, Dari Hina Islam dan Rencana Rematch 2

16 April 2019
Bantuan Dana Pendidikan: Jenis Bantuan Dana Pendidikan 2025, Cek Syarat dan Cara Mendapatkannya

Bantuan Dana Pendidikan: Jenis Bantuan Dana Pendidikan 2025, Cek Syarat dan Cara Mendapatkannya

21 November 2025
Waspada! Hoaks Bansos Marak, Begini Cara Mengecek Kebenarannya

Waspada Hoaks! Fakta di Balik Tautan Pendaftaran Bansos Rp 750.000 per Bulan yang Viral di Media Sosial

16 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.