Kriteria Penerima dan Rincian Bansos IPKP Periode Juli 2025
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui program IPKP (Insentif Penguatan Ketahanan Pangan) kepada masyarakat yang memenuhi syarat, sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli dan ketersediaan pangan di tengah situasi ekonomi yang dinamis. Pada Juli 2025, program ini kembali disalurkan secara bertahap ke berbagai wilayah di Indonesia.
Bansos IPKP ditujukan untuk keluarga rentan yang terdampak oleh inflasi harga kebutuhan pokok, terutama sektor pangan. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi calon penerima, agar bantuan ini tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Dalam artikel ini akan dibahas secara lengkap mengenai siapa saja yang berhak menerima bansos IPKP Juli 2025, termasuk rincian besaran bantuan, jadwal penyaluran, dan cara pengecekan status penerima secara online.
Kriteria Penerima Bansos IPKP Juli 2025
Program ini menyasar rumah tangga miskin dan rentan yang mengalami penurunan daya beli, dengan tujuan utama memperkuat konsumsi pangan rumah tangga serta menekan potensi kerawanan gizi. Bantuan diberikan dalam bentuk paket bahan pokok, bukan uang tunai, untuk memastikan bahwa penerima benar-benar mendapatkan manfaat langsung berupa kebutuhan sehari-hari.
Rincian Bansos IPKP Juli 2025
Setiap KPM akan menerima satu paket berisi enam jenis bahan pangan utama, yaitu:
2 botol minyak goreng: kebutuhan dasar untuk memasak.
2 kaleng kornet sapi: sumber protein hewani yang praktis dan tahan lama.
4 kaleng sarden: mengandung nutrisi penting dan mudah disajikan.
2 bungkus garam: pelengkap kebutuhan dapur rumah tangga.
2 bungkus bihun jagung: alternatif karbohidrat dengan kandungan serat.
2 bungkus kacang hijau: sumber protein nabati yang bermanfaat bagi kesehatan keluarga.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan asupan gizi sekaligus menekan pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan pokok.
Cara Cek Penerima Bansos IPKP Juli 2025
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store.
Login atau buat akun baru.
Pilih menu “IPKP” atau “Bantuan Pangan”.
Masukkan data NIK dan nomor KK.
Klik “Cek”, hasil akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.
2. Melalui Website bansos.kemensos.go.id
Kunjungi situs resmi Kemensos.
Masukkan NIK dan nama sesuai KTP.
Pilih wilayah sesuai domisili.
Klik “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan.

















