Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Kriteria Penerima PKH 2026: Wajib Masuk Desil 1 Hingga 4, Ini Penjelasannya

Anissa by Anissa
13 Januari 2026
in Artikel, Bansos, Berita
0
Kriteria Penerima PKH 2026: Wajib Masuk Desil 1 Hingga 4, Ini Penjelasannya
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kriteria Penerima PKH 2026: Wajib Masuk Desil 1 Hingga 4, Ini Penjelasannya

Kriteria Penerima PKH 2026 menjadi topik yang sangat penting bagi masyarakat yang mengharapkan bantuan sosial dari pemerintah tahun ini. Pemerintah kini menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut.

Melalui sistem ini, pemerintah membagi tingkat kesejahteraan penduduk Indonesia ke dalam kelompok yang disebut Desil. Jika kamu ingin mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), kamu harus memahami bagaimana sistem ini bekerja.



Apa Itu Desil dalam Data Kemensos?

Sebelum membahas lebih jauh, kita perlu memahami istilah Desil terlebih dahulu. Pemerintah mengelompokkan seluruh penduduk Indonesia dari yang paling kurang mampu hingga yang paling kaya. Kriteria Penerima PKH 2026 sangat bergantung pada posisi kamu dalam daftar ini.

Sistem membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok atau Desil:

  • Desil 1 dimana 10% penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling bawah (sangat miskin).
  • Desil 2 – 4 itu termasuk kelompok penduduk yang berada di tingkat ekonomi rendah.
  • Desil 10 dimana 10% penduduk yang paling mampu secara ekonomi.

Oleh karena itu, pemerintah memprioritaskan bantuan mulai dari urutan desil yang paling bawah. Kamu harus memastikan data keluarga kamu tercatat dengan benar agar masuk dalam prioritas ini.



Syarat Masuk Kriteria Penerima PKH 2026

Berikut syarat jika kamu terdaftar PKH 2026:

  • Terdaftar aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS
  • Berada pada kelompok tingkat kesejahteraan Desil 1 sampai Desil 4
  • Memiliki komponen kesehatan seperti ibu hamil atau anak usia dini
  • Memiliki komponen pendidikan seperti anak sekolah SD SMP atau SMA
  • Memiliki komponen kesejahteraan sosial seperti lansia atau penyandang disabilitas berat
  • Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP elektronik valid
  • Bukan merupakan anggota TNI Polri maupun Aparatur Sipil Negara atau ASN
  • Ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat melalui proses verifikasi lapangan




Mengapa Harus Masuk Desil 1-4?

Sistem menetapkan Kriteria Penerima PKH 2026 pada Desil 1-4 untuk memastikan keadilan sosial. Pemerintah ingin agar bantuan uang tunai ini benar-benar menyentuh keluarga yang paling membutuhkan terlebih dahulu. Sebagai contoh, penduduk di Desil 1 mendapatkan prioritas tertinggi karena mereka merupakan kelompok yang paling rentan secara ekonomi.

Selain itu, batasan desil ini juga membantu pemerintah dalam mengelola anggaran negara dengan lebih efisien. Oleh karena itu, masyarakat yang berada di Desil 5 ke atas biasanya akan dialihkan untuk menerima jenis bantuan lain, seperti bantuan sembako atau bantuan iuran kesehatan (PBI JKN).



Tags: bantuan sosialcara cek bansosData Ekonomi Nasionaldesil dtksKemensoskriteria bansosPKH 2026Program Keluarga Harapan

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Kenapa Tidak Dapat Bansos Padahal Miskin?” Ini Cara Cek Status Desil Di Sini!

Kenapa Tidak Dapat Bansos Padahal Miskin?" Ini Cara Cek Status Desil Di Sini!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

SatPolair Bagi Bagi Takjil Ditengah Laut

SatPolair Bagi Bagi Takjil Ditengah Laut

17 Mei 2019
Kabar Gembira Buat Penerima Bansos! Ini Daftar 4 Program yang Cair Oktober 2025.

Kabar Gembira Buat Penerima Bansos! Ini Daftar 4 Program yang Cair Oktober 2025

8 Oktober 2025
Dewan Masjid Indonesia Diharapkan Sebagai Pusat Kegiatan Keagamaan dan Sosial

Dewan Masjid Indonesia Medan Diharapkan Sebagai Pusat Kegiatan Keagamaan dan Sosial

15 Juli 2025
Cara Cek Rekening Terblokir Lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Cek Rekening Terblokir Lewat ATM dan Mobile Banking

7 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.