Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

KTP, KK, dan Akta Lahir: Cara Mengurus Dokumen Kependudukan di Medan

Frida by Frida
1 Oktober 2025
in Artikel, Info
0
KTP, KK, dan Akta Lahir: Cara Mengurus Dokumen Kependudukan di Medan

KTP, KK, dan Akta Lahir: Cara Mengurus Dokumen Kependudukan di Medan

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KTP, KK, dan Akta Lahir: Cara Mengurus Dokumen Kependudukan di Medan

Dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Lahir memiliki peran penting dalam berbagai urusan administrasi.

Identitas resmi ini menjadi dasar agar warga bisa mengakses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga bantuan sosial.

Di Kota Medan, pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menyediakan layanan yang semakin mudah dijangkau.

Warga bisa mengurus dokumen tersebut langsung di kantor maupun melalui layanan online yang praktis dan cepat.



Cara Mengurus KTP di Medan

KTP elektronik (e-KTP) wajib dimiliki setiap warga yang berusia 17 tahun ke atas.

Untuk mengurusnya, warga bisa mengikuti langkah berikut:

  • Datangi kantor Disdukcapil Medan atau layanan kelurahan yang bekerja sama.
  • Bawa dokumen persyaratan seperti fotokopi KK dan surat pengantar RT/RW.
  • Lakukan perekaman data biometrik berupa sidik jari dan foto.
  • Ambil KTP elektronik sesuai jadwal yang ditentukan.

Dengan KTP elektronik, warga bisa mengakses berbagai layanan publik tanpa hambatan.



Cara Mengurus Kartu Keluarga (KK)

Kartu Keluarga menjadi dokumen wajib untuk mencatat identitas anggota keluarga dalam satu rumah.

Untuk membuat atau memperbarui KK, warga Medan bisa melakukan:

  • Datangi kantor Disdukcapil atau layanan kelurahan.
  • Serahkan formulir permohonan dan dokumen pendukung, seperti surat nikah, akta lahir anak, atau surat pindah.
  • Tunggu proses verifikasi data dari petugas.
  • Ambil KK yang sudah selesai dicetak.

Pemerintah mendorong warga agar selalu memperbarui KK jika ada perubahan data, seperti kelahiran, pernikahan, atau perpindahan anggota keluarga.



Cara Mengurus Akta Lahir

Akta Lahir menjadi dokumen penting untuk mencatat identitas anak sejak lahir. Warga Medan bisa mengurus akta ini dengan cara:

  1. Siapkan dokumen persyaratan, seperti surat kelahiran dari rumah sakit atau bidan, fotokopi KK, dan fotokopi KTP orang tua.
  2. Datangi kantor Disdukcapil Medan atau layanan kelurahan.
  3. Isi formulir permohonan akta lahir.
  4. Tunggu proses pencetakan akta lahir dan ambil sesuai jadwal yang ditentukan.

Dengan akta lahir, anak memiliki identitas resmi yang bisa digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan administrasi lainnya.

Layanan Online untuk Warga Medan

Selain layanan langsung, Disdukcapil Medan juga menyediakan platform online agar warga bisa mengurus dokumen kependudukan tanpa antre lama.

Warga hanya perlu mengakses situs resmi Disdukcapil, mengisi formulir digital, dan mengunggah dokumen pendukung.



Kesimpulan

Mengurus KTP, KK, dan Akta Lahir di Medan kini semakin mudah dengan layanan langsung maupun online.

Prosedurnya jelas, dokumen persyaratan sederhana, dan prosesnya relatif cepat.

Warga sebaiknya tidak menunda mengurus dokumen kependudukan agar data tetap tercatat secara resmi.

Dengan dokumen yang lengkap, masyarakat Kota Medan bisa menikmati berbagai layanan publik dengan lebih lancar dan tanpa hambatan administratif.

Tags: cara mengurus akta lahir di Medancara mengurus KK di Medancara mengurus ktp di medanDisdukcapil Medandokumen administrasi warga Medanlayanan dokumen kependudukan Medan

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
10 Trik Dapat Saldo DANA Gratis dari Game Favorit

10 Trik Dapat Saldo DANA Gratis dari Game Favorit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cek Syarat SPMB SMP Negeri Medan Lengkap yang Dibuka 9 Juni 2025

Cek Syarat SPMB SMP Negeri Medan Lengkap yang Dibuka 9 Juni 2025

7 Juni 2025
Presiden Jokowi Harus Lebih Peduli Aceh

Presiden Jokowi Harus Lebih Peduli Aceh

25 Desember 2019
Tarif Listrik PLN Terbaru Oktober–Desember 2025 Resmi Berlaku

Tarif Listrik PLN Terbaru Oktober–Desember 2025 Resmi Berlaku

19 November 2025
PSG Siap Boyong De Ligt dengan Nilai Transfer Rp 1,2 Triliun

PSG Siap Boyong De Ligt dengan Nilai Transfer Rp 1,2 Triliun

13 Juni 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.