Kuota Paspor Online September 2025 di Imigrasi Polonia Dibuka: Cek Jadwal & Syaratnya
Kantor Imigrasi Polonia Medan kembali membuka kuota pendaftaran paspor online untuk bulan September 2025. Program ini memudahkan masyarakat yang ingin mengurus paspor tanpa harus datang langsung ke kantor terlebih dahulu. Dengan menggunakan aplikasi M-Paspor, calon pemohon dapat melakukan registrasi dan mengatur jadwal kunjungan secara mudah dan efisien.
Jadwal Kuota Paspor Online September 2025
Kuota Paspor Online Imigrasi Polonia Medan September 2025 hanya tersedia mulai 28 Agustus 2025 pukul 14.30 WIB. Jika melewati waktu tersebut, pendaftaran tidak bisa dilakukan. Lokasi Layanan :
- Kantor Imigrasi Polonia Medan
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan
Dengan demikian, setelah mendaftar di aplikasi M-Paspor, pemohon tetap wajib hadir langsung ke lokasi untuk proses foto dan sidik jari.
Syarat Pendaftaran Paspor
Paspor Baru
Untuk pembuatan paspor baru dalam kuota paspor online Imigrasi Polonia Medan September 2025, persiapkan:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta lahir/ijazah
- Akta nikah atau buku nikah
- Pastikan semua data identitas sesuai dan tidak ada perbedaan.
Perpanjangan Paspor Habis Masa Berlaku
Jika paspor lama sudah habis masa berlakunya, syaratnya:
- KTP
- Paspor lama (diterbitkan di Indonesia setelah tahun 2009)
- Jika ada perbedaan data, pemohon wajib melampirkan dokumen tambahan.
Anak di Bawah 18 Tahun
Untuk anak yang ikut daftar dalam kuota paspor online Imigrasi Polonia Medan September 2025, siapkan:
- KTP kedua orang tua
- KK
- Akta kelahiran anak
- Buku nikah orang tua
- Paspor lama anak atau orang tua
- Anak wajib didampingi orang tua saat proses verifikasi.
Cara Daftar Paspor Online via Aplikasi M-Paspor
Unduh aplikasi M-Paspor di Google Play Store atau App Store.
Buat akun dengan memasukkan data diri sesuai KTP.
Setelah registrasi, login dan pilih jadwal Kuota Paspor Online Imigrasi Polonia Medan September 2025. Pilih tanggal dan lokasi sesuai kebutuhan.
Unggah berkas persyaratan dalam bentuk foto atau scan. Pastikan file jelas dan sesuai ketentuan.
Setelah berhasil daftar, pemohon wajib hadir ke Imigrasi Polonia Medan atau MPP Medan untuk foto, sidik jari, dan wawancara singkat.
Ketentuan Teknis Berkas Paspor Online Via Aplikasi M-Paspor
- Semua dokumen harus difotokopi di kertas ukuran A4.
- KTP wajib diperbesar setengah dari ukuran A4.
- Dokumen jangan digunting.
- Petugas berhak meminta dokumen tambahan sesuai kebutuhan.
Dengan mematuhi aturan tersebut, pendaftaran paspor berjalan lebih lancar.

















