Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Peristiwa

Lagi Duduk Di Pangkalan Ojek Tukang Pakal Boat Ini Diciduk Satres Narkoba Polres Tanjung Balai

by
15 Desember 2018
in Peristiwa
0
Lagi Duduk Di Pangkalan Ojek Tukang Pakal Boat Ini Diciduk Satres Narkoba Polres Tanjung Balai
217
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai – Pria yang sehari harinya bekerja sebagai tukang pakal boat ini akhirnya harus rela meringkuk dibalik jeruji besi.Budi Panjaitan,30,penduduk Jln. Garuda, Lingk. I, Kel. Beting Kuala Kapias, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai diciduk tim opsnal Satres narkoba Polres Tanjungbalai Kamis (13/12) sekitar pukul 18.30 wib disebuah pangkalan ojek di Jln. Garuda, Lingk. I, Kel. Beting Kuala Kapias, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Dari tersangka diamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis shabu2 dengan berat kotor 0,5 gram,1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah dompet kecil warna biru,1 (satu) unit handpone merk nokia warna hitam dan uang sejumlah Rp.150.000.

Kapolres Tanjung Balai AKBP IRFAN Rifai.SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga.SH.ketika dikonfirmasi Sabtu (15/12) melalui Kasat na Koba AKP Adi Haryono didampingi kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan mengatakan,berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa didalam rumah yang beralamat di Jln. Garuda, Lingk. I, Kel. Beting Kuala Kapias, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu.

Menindak lanjuti informasi tersebut,lanjut Adi Haryono ,team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan.” Setelah hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka.”Pada saat akan diamankan tersangka sedang duduk di pos pangkalan ojek.Melihat kedatangan petugas tersangka membuang 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu ke bangku sebelah tersangka duduk, dan tersangka juga membuang 1 (satu) buah dompet kecil warna biru yg didalamnya berisi 1 (satu) unit timbangan digital.”

“Kemudian personil Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap tersangka dan dianya mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yg diperoleh dari seorang laki-laki yang berinisial TK (DPO) yang beralamat disekitar Kel. Beting Kuala Kapias, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap TK,namun belum berhasil ditemukan.Saat ini tersangka masih menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam di Mapolres Tanjungbalai,”ujar Adi Haryono.(Surya)

Tags: Lagi Duduk Di Pangkalan Ojek Tukang Pakal Boat Ini Diciduk Satres Narkoba Polres Tanjung Balai

Related Posts

Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi

29 Januari 2026
Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror
Berita

Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror

30 Desember 2025
Perpanjangan Status Darurat Bencana Alam Kota Medan 2025: Apa Dampaknya bagi Warga?
Artikel

Perpanjangan Status Darurat Bencana Alam Kota Medan 2025: Apa Dampaknya bagi Warga?

11 Desember 2025
Cek Daerah Terdampak Banjir Rob di Pesisir Sumut 1-9 Desember 2025
Artikel

Cek Daerah Terdampak Banjir Rob di Pesisir Sumut 1-9 Desember 2025

3 Desember 2025
Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah Aceh dan Sumut, Apakah Akan Ada Bansos dari Pemerintah?
Artikel

Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah Aceh dan Sumut, Apakah Akan Ada Bansos dari Pemerintah?

27 November 2025
UMK Medan 2025 Naik Signifikan Serta Perbandingannya dengan UMP Sumut
Artikel

UMK Medan 2025 Naik Signifikan Serta Perbandingannya dengan UMP Sumut

24 November 2025
Next Post
Perusak Baliho dan Bendera Partai Demokrat Dibayar Rp 100 Ribu

Perusak Baliho dan Bendera Partai Demokrat Dibayar Rp 100 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

TA P3MD dan ADI Labuhanbatu Bahas Percepatan Kemajuan Desa

23 November 2018
PSMS Medan Kalahkan Sriwijaya FC 3-1 di Liga 2 2025, Gol Rudiyana Jadi Penentu Kemenangan

PSMS Medan Kalahkan Sriwijaya FC 3-1 di Liga 2 2025, Gol Rudiyana Jadi Penentu Kemenangan

4 Oktober 2025
Makna Kematian dalam Islam: Pengingat untuk Setiap Hamba

Makna Kematian dalam Islam: Pengingat untuk Setiap Hamba

11 Oktober 2025
5 Buah Terbaik untuk Dikonsumsi saat Perut Kosong

5 Buah Terbaik untuk Dikonsumsi saat Perut Kosong

22 Januari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.