Labura – Seorang pria bernama Abdul Rasyid (39) warga Dusun Wonosari lingkungan III, kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di tangkap Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu.
Pria ini di tangkap petugas di dapur rumahnya saat sedang mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu Pada hari Rabu tgl 09 Januari 2019 sekira pukul 16.00 Wib.
“Kita mendapat informasi bahwa di
Di dusun Wonosari lingkungan 3 Kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu kab. Labura ini sering terjadi transaksi narkoba dan mengkonsumsi narkoba, mengetahui hal tersebut unit reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA GUNAWAN SINURAT langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengintaian” Jelas Kapolsek Kualuh Hulu AKP.Asmon Bufitra
Saat dilakukan pengintaian lanjut Kapolsek personil melihat 1 (satu) orang laki laki sedang menghisap sabu sabu di belakang sebuah rumah, melihat hal tersebut tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang mengaku bernama ABDUR RASYID MD.
“Saat dilakukan penangkapan, personil menemukan sejumlah barang bukti dari tersangka berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu sabu dan 1 (satu) buah bong yang terbuat dari kaca” ujar Kapolsek
Setelah mendapat barang bukti, kemudian personil menggiring tersangka ke mapolsek Kualug Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut. Tutupnya

















