Langkah Baru Atasi Stunting: 648 Keluarga Dapat Beras Khusus
Langkah Baru Atasi Stunting: 648 Keluarga Dapat Beras Khusus. Pemerintah meluncurkan program bantuan sosial berupa beras fortifikasi dan biofortifikasi yang ditujukan untuk menurunkan angka stunting serta masalah gizi.
Inisiatif ini ditujukan kepada 648 kepala keluarga di delapan desa yang berada di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Setiap keluarga akan menerima 15 kilogram beras khusus secara gratis sebanyak tiga kali.
Arief Prasetyo Adi, kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menjelaskan bahwa bantuan beras ini berbeda dengan bantuan pangan beras biasa yang dikelola oleh Perum Bulog.
Bantuan beras khusus ini tidak berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP), tetapi disediakan khusus oleh Bapanas dan mitra yang terlibat.
Jika percobaan ini berhasil, program serupa akan diperluas ke daerah lain di Indonesia yang mengalami masalah stunting dan kerentanan pangan yang tinggi.
“Ini merupakan uji coba di satu lokasi terlebih dahulu, karena kita akan memantau selama tiga bulan ke depan, terkait pemberian beras fortifikasi tersebut. Kita lakukan percobaan, karena dalam proses pembuatan beras fortifikasi, tidak semua dapat mendapatkan sertifikat, mengingat ada SNI (Standar Nasional Indonesia) yang harus dipenuhi. Kami sedang merintis program bantuan pangan berupa beras khusus ini,” ungkap Arief saat ditemui di Kementerian Kesehatan, Jakarta, yang dilansir kompas.com pada Kamis (2/10/2025).
Dalam program percontohan ini, total beras fortifikasi yang akan disalurkan mencapai 29.160 kg atau setara dengan 1. 944 paket bantuan untuk 648 kepala keluarga selama tiga bulan.
Selanjutnya, distribusi akan dilanjutkan dengan dukungan dari Global Alliance for Improved Nutrition (GAIN) Indonesia, bersama Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) serta Dompet Dhuafa.
Beras fortifikasi yang diberikan mengandung mikronutrien penting, seperti vitamin A, B1, B2, B3, B6, B12, asam folat, serta mineral seperti zat besi dan zinc.
Kandungan tersebut sangat krusial untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi ibu hamil, balita, dan anak-anak di bawah usia dua tahun.
Program ini dikembangkan sebagai respons terhadap tantangan beban gizi ganda yang masih dihadapi oleh Indonesia, seperti stunting, obesitas, dan kurangnya zat gizi mikro.
Meskipun jumlah daerah yang rentan terhadap kerawanan pangan telah menurun menjadi 81 kabupaten/kota atau 15,76 persen, intervensi gizi masih diperlukan.
Selain itu, fortifikasi beras juga merupakan amanat dari Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Beras fortifikasi juga telah ditetapkan sebagai salah satu indikator prioritas nasional dalam RPJMN 2025-2029.
Sumber : https://money.kompas.com/read/2025/10/03/194958526/beras-khusus-diluncurkan-untuk-tekan-stunting-648-keluarga-jadi-sasaran















