Langkah Daftar DTKS 2025 Agar Masuk Daftar Penerima Bantuan Sosial
Setiap tahun, jutaan keluarga di Indonesia menantikan penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Namun, untuk bisa menerima bantuan seperti PKH, BPNT, PIP, dan lainnya, ada satu syarat penting yang harus dipenuhi: terdaftar dalam DTKS.
DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah basis data resmi milik Kementerian Sosial yang digunakan untuk menentukan siapa saja yang layak menerima bansos. Oleh karena itu, jika kamu belum masuk ke dalam DTKS, maka kecil kemungkinan akan mendapat bantuan. Simak syarat, cara daftar offline dan online daftar DTKS
Apa Itu DTKS dan Mengapa Penting?
DTKS adalah sistem data yang mencakup individu dan keluarga miskin atau rentan miskin. Data ini digunakan untuk program-program bantuan seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
- Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar)
- Bantuan Sosial Lainnya
Dengan kata lain, tidak masuk DTKS = tidak bisa menerima bansos. Selain memudahkan akses bantuan sosial, terdaftar di DTKS juga membantu pemerintah memastikan bantuan tepat sasaran. Dengan data yang valid, bantuan bisa langsung diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan, sehingga mengurangi risiko penyaluran yang tidak tepat.
Syarat dan Kriteria Pendaftaran DTKS 2025
Sebelum mendaftar, penting untuk mengetahui syarat agar bisa masuk dalam DTKS. Berikut beberapa kriteria utama:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid
Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan data pemerintah daerah
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
Tidak memiliki penghasilan tetap di atas batas kesejahteraan yang ditetapkan pemerintah
Berdomisili sesuai alamat KTP dan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
Bersedia diverifikasi dan disurvei oleh petugas Dinas Sosial
Langkah Daftar DTKS 2025 Agar Bisa Mendapatkan Bantuan Sosial
Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen berikut agar proses pendaftaran lancar:
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP elektronik (e-KTP)
- Surat keterangan tidak mampu atau rekomendasi dari RT/RW atau kelurahan
- Dokumen pendukung lain sesuai kondisi keluarga
Kunjungi kantor kelurahan atau desa terdekat
Serahkan dokumen lengkap kepada petugas
Isi formulir pendaftaran DTKS yang disediakan
Tunggu proses verifikasi dan validasi oleh petugas Dinas Sosial
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store
Buat akun dengan data pribadi yang valid
Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan KK
Ajukan pendaftaran dan tunggu proses verifikasi oleh pihak terkait
Setelah pendaftaran, petugas dari Dinas Sosial akan melakukan survei langsung ke rumah Anda. Tujuannya adalah memastikan data yang diberikan benar dan bantuan tepat sasaran. Oleh karena itu, pastikan Anda memberikan informasi yang jujur dan lengkap.
Jika ada perubahan data seperti alamat, anggota keluarga, atau pekerjaan, segera laporkan ke kelurahan atau melalui aplikasi Cek Bansos agar data Anda tetap valid dan bantuan tidak terhenti.
















