Langkah-Langkah Cek Kepesertaan PBI JKN BPJS Kesehatan 2025 secara Online
Langkah-Langkah Cek Kepesertaan PBI JKN BPJS Kesehatan 2025 secara Online. Pemerintah membiayai iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat yang kurang mampu melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).
Dengan menjadi bagian dari penerima PBI BPJS Kesehatan, masyarakat tidak perlu membayar iuran setiap bulan karena sudah ditanggung oleh pemerintah.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan ini, berikut adalah cara untuk memeriksa penerima PBI JKN BPJS Kesehatan secara daring melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Apa itu PBI JKN?
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JKN adalah peserta BPJS Kesehatan yang berasal dari golongan orang yang tidak mampu. Iuran yang mereka miliki dibayar langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016 dan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang perubahan dari PP Nomor 101 Tahun 2012.
Peserta PBI JKN juga tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara memeriksa penerima PBI JKN BPJS Kesehatan lewat ponsel
Masyarakat dapat memeriksa penerima PBI JKN BPJS Kesehatan secara daring melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos.
– Memeriksa penerima PBI JKN melalui cek bansos kemensos go id 2025
Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id Isi data daerah penerima (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan) Masukkan nama penerima sesuai yang tertera di KTP Ketik kode captcha yang tertera Klik “Cari Data”
Sistem akan menunjukkan hasil pencarian. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima PBI JK, maka akan ada keterangan di kolom “PBI JK”, tetapi jika tidak terdaftar, sistem akan memberikan notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
– Memeriksa penerima PBI JK melalui Aplikasi Cek Bansos Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store Buka aplikasi, pilih menu Cek Bansos Masukkan data sesuai KTP seperti nama, kabupaten, kota, hingga desa Lakukan verifikasi keamanan (captcha) sesuai petunjuk Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Jika terdaftar sebagai penerima PBI JKN, akan terlihat keterangan “YA” pada status bantuan dan periode penyaluran bansos.
Syarat untuk menjadi penerima PBI BPJS Kesehatan
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, penerima PBI BPJS Kesehatan harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar di Dukcapil
- Termasuk dalam kategori fakir miskin dan orang tidak mampu
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Penerima PBI JKN berhak mendapatkan layanan kesehatan kelas 3 di fasilitas kesehatan yang berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan.
Demikian cara cek PBI JKN secara online. Melakukan pemeriksaan status penerima PBI BPJS Kesehatan secara rutin sangat penting agar masyarakat dapat memastikan bahwa status keanggotaan mereka masih aktif.
Jika status PBI JK tidak aktif, peserta dapat mengajukan reaktivasi KIS PBI atau melapor kepada Dinas Sosial setempat.
Sumber : https://money.kompas.com/read/2025/10/24/114801626/cara-cek-penerima-pbi-jkn-bpjs-kesehatan-2025-bisa-lewat-hp

















